Suar.ID - Polisi menangkap pasangan kekasih yang diduga melakukan aborsi tujuh kali dan menyimpan ketujuh janin dalam kotak makanan di indekosnya di Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua terduga pelaku mengaku nekat melakukan aborsi dengan cara minum ramuan tradisional.
Mengutip dari Kompas.com, tersangka juga mengaku bahwa aborsi pertama dilakukan tahun 2012.
Pasangan kekasih yang berpacaran selama sekitar 10 tahun itu berulang kali melakukan hubungan intim.Namun, hubungan asmara NM kandas setelah sekitar 10 tahun berpacaran dengan SM.Rayuan maut sang kekasih, membuat NM luluh dan kerap menuruti kemauan kekasihnya hingga berhubungan badan layaknya suami istri.Hingga akhirnya NM hamil hingga tujuh kali dan menggugurkan janin bayinya.
Saat itu, sang pria sempat mengiming-imingi akan menikahi NM yang merupakan alumnus salah satu kampus kesehatan."Mereka (pelaku) berpacaran di tahun 2012, ini perempuan hamil di luar nikah malu terhadap keluarga, akhirnya sepakat menggugurkan kandungan dengan perjanjian nanti akan dinikahi," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (9/6/2022) yang dikutip dari Tribun Makassar.Rupanya, NM tak hanya sekali menggugurkan janin bayi yang ada dalam kandungannya.Sebab, hampir setiap tahun NM di hamili oleh kekasihnya.
Rayuan maut SM yang mengatakan ingin menikahi NM bila sudah aborsi membuat NM percaya."Ternyata tahun berikutnya hamil lagi, digugurkan (lagi), tetap janji akan dinikahi sampai 2017."
"Dan janji setelah mereka menikah, akan dikubur di kampungnya di Toraja," ungkap AKBP Reonald Simanjuntak.Mengutip dari Tribunnews.com, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/6/2022) malam mengatakan, NM bukan hanya tak kunjung dinikahi.