Ketakutan Saat Pergi ke Warung, Ternyata Gadis di Bawah Umur Ini Dilecehkan oleh Pria Bangkotan

Kamis, 02 Juni 2022 | 11:33
megapolitan.kompas.com

Ilustrasi pelecehan seksual.

Suar.ID - Seorang bocah berusia 9 tahun menjadi korban pelecehan seksual.

Mirisnya, pelaku pelecehan ternyata adalah seorang pria bangkotan.

Mengutip dari Grid Pop, kakek berusia 67 tahun dilaporkan telah melakukan pelecehan kepada anak dibawah umur.

Dilansir dari Tribun Jakarta,kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di KotaSurabaya,JawaTimur.

Kasus ini bermula saat korban mengeluh sakit saat pipis kepada sang ayah, AA.

Tak terima putrinya dilecehkan, AA lantas melaporkan SA ke polisi pada Senin (3/1/2022) lalu.

Sudah hampir lima bulan berjalan, kasus dengan surat laporan polisi LP/B/002/1/2022/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK belum juga tuntas.

Dugaan pencabulan itu dilakukan oleh SA saat korban tengah membeli es di warung pelaku.

Korban ditarik ke dapur.

Pelaku langsung melepaskan pakaian korban dan mencabulinya.

"Sebelumnya saya tidak curiga, saat saya meminta tolong pada anak saya membeli es di warung pelaku yang berada di depan rumah, namun tidak mau dan seperti orang takut," ungkap AA saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/5/2022).

AA menjelaskan, korban mengaku merasa kesakitan di alat kelaminnya saat akan buang air kecil, namun saat ditanya, korban memilih enggan menceritakan.

"Waktu awal saya tanya, anak saya ini tidak mau bercerita," tambahnya.

Korban baru bercerita kepada neneknya saat dimandikan keesokan harinya.

Saat korban dimandikan neneknya, ia kembali mengeluh sakit kemudian bercerita sakit itu dirasa setelah mendapat perlakuan tidak senonoh dari kakek 7 cucu tersebut.

"Saat membeli es, anak saya ditarik ke dapur dan celananya di turunkan, lalu pelaku memasukan jarinya ke kelamin anak saya."

"Dia (korban) sempat mengeluh sakit dan pelaku meminta jangan berisik," imbuhnya.

Atas peristiwa tersebut, ayah korban lalu membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sayangnya, hingga saat ini pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan.

"Kami sangat kecewa dengan kinerja penegak hukum, yang tidak menahan tersangka dan sudah jelas ini merupakan tindak pidana dan merusak masa depan anak saya," keluh AA.

AA sudah sering berkomunikasi dengan penyidik, dan penyidik menyebut jika pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas tahap I sudah di kirim ke Kejari Tanjung Perak.

"Kata penyidik berkas sudah tahap I, tapi tersangka tidak ditahan."

"Dia mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya dengan membawa surat sakit darah tinggi," ujarnya.

Baca Juga: Buluk Didepak dari Superglad karena Menghilang dan Diduga Melakukan Penipuan Berkedok Investasi

Editor : Adrie Saputra

Sumber : Tribun Jakarta, Grid Pop

Baca Lainnya