Suar.ID - Aksi pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan seorang pria terhadap adik iparnya di Demak menguak fakta baru.
Jasad siswi Madrasah Aliyah (MA) berinisial FN (18) pertama kali ditemukan di kebun dekat rumah pada, Rabu (25/5/2022).
Dilansir dari Tribun Jateng, mayat FN pertama kali ditemukan oleh seorang balita berusia 3 tahun.
"Saya lagi di dalam, lha cucu saya itu berdiri di bangku dan bilang 'ono wong mati mbah' (ada orang mati mbah).
Terus dilihat kakeknya, ternyata itu keponakan saya," ujar Ngatimah, keluarga korban.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata FA adalah korban pembunuhan dan pemerkosaan dengan tersangka kakak iparnya sendiri yang berinisial SH (21).
Dilansir dari Tribun Papua, ternyata pelaku nekat melakukan pembunuhan karena cemburu sang adik ipar membawa laki-laki ke rumah.
Ya, SH menaruh hati pada FN namun malah menikah dengan kakak korban.
Kapolres Demak, AKBP Budhi Adhy Buono mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku.

:quality(100)/photo/2022/05/28/polisi-menangkap-pembunuh-fn-18-20220528041305.jpg)
Pelaku pembunuhan adik ipar di Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
"Sebelum menikah dengan kakaknya, pelaku ini ternyata suka sama korban," ujar Budi.
Pernyataan senada juga dikatakan pelaku.
"Saya sakit hati, sebelum menikah sama kakaknya, saya sudah berniat untuk melamarnya (korban), tapi ditolak," kata SH.
Kemudian SH menikahi kakak korban dan tinggal seatap dengan korban sejak April 2022.
Diketahui saat ini kakak korba sedang hamil.
Awal mula aksi pelaku yakni terjadi pada, Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu pelaku ditegur korban lantaran memutar volume musik yang terlalu keras.
"Saat itu, pelaku memutar musik keras, diingatkan korban, kemudian pelaku marah, masuk ke kamar korban dan menganiaya," ungkap Budi.
Korban yang pingsan malah diperkosa oleh pelaku.
Pria bejat itu lagi-lagi mengulangi perbuatannya sekitar pukul 01.00 WIB.
Mirisnya, korban disetubuhi untuk kedua kalinya dalam keadaan sudah tak bernyawa.
"Kemudian pelaku menganiaya korban hingga tewas dan kembali menyetubuhi korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia," beber Kapolres.