Suar.ID - Tahun 2019 silam, seorang siswi SMK berusia 16 tahun dengan inisial NP mengalami depresi akibat hamil di luar nikah.
Dikutip dari Kompas.com, siswi SMK kelas XII di Lampung Tengah itu menuntut pertanggungjawaban sang pacar yang berinisial IV.
Namun saat diminta pertanggungjawaban, IV malah menyuruh NP menggugurkan kandungannya yang berusia 8 bulan.
Meski demikian, NP tetap mempertahankan kandungannya walau harus menanggung malu dari lingkungan sekitar.
Ayah korban akhirnya mendatangi keluarga pelaku untuk segera menikahkan anak perempuannya yang hamil.
Seakan tak punya salah, IV malah menagih uang Rp 7 juta serta dibelikan motor Ninja pada ayah NP jika akan dinikahkan dengan korban.
Jengkel dan geram dengan kelakuan IV, keluarga NP lantas melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kasat Reskrim AKP Firmansyah mengatakan kasus tersebut dilakukan pendalaman di unit PPA.
Menurut Eko Yuono dari Lembaga Pendamping Anak (LPA) Lampung Tengah, pihaknya terus melakukan pendampingan sampai korban merasa lebih baik.
"Kami memberi gambaran dan harapan yang masih bisa diraih di masa depannya kelak," kata dia.
Sambil memberi pendampingan, pihaknya juga turut melengkapi bukti seperti hasil visum korban.
"Intinya korban dan pelaku batal dinikahkan," terangnya.
Menurut pengakuan NP, hubungan suami istri mereka lakukan sebanyak dua kali selama mereka berpacaran.
"Awalnya di rumah teman dan yang berikutnya di rumah pelaku."
"Korban dan pelaku sama-sama masih duduk di bangku sekolah," kata Eko.
Eko menambahkan, hubungan badan dilakukan oleh mereka sehari setelah berpacaran.
Eko juga menyesalkan tidak adanya pendidikan seks kepada IV dan NP dari masing-masing keluarga.
"Bahkan masih banyak di keluarga kita yang menganggap pendidikan seks pada anak adalah hal yang tabu, sehingga anak mempraktekkan sendiri," ujarnya.
Melansir Intisari, psikolog Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr Hastaning Sakti menyatakan rata-rata anak muda di Indonesia yang berpacaran hanya melihat sisi kesenangan dan tidak melihat sisi lainnya.
"Di kalangan anak muda, rata-rata mereka berpacaran sering tidak melihat sisi lainnya, yang dilihat hanya kesenangan semata," kata dr. Hastaning.
"Jadi, kalau menilai pacar jangan hanya dari sisi baiknya saja, harus dilihat dari semua sisi, termasuk jangan melakukan hubungan hubungan seks di luar nikah," katanya mengingatkan.