Pengen Kuras Habis Harta Rezky Aditya dengan Minta Jual Putus? Ternyata Ini Alasan Wenny Ariani Tolak Permintaan Tes DNA Kekey

Minggu, 29 Mei 2022 | 13:34
Kolase Instagram @citraciki/Youtube Indosiar

Citra Kirana dan Rezky Aditya (kiri), Wenny Ariani (kanan)

Suar.ID - Wenny Ariani baru-baru ini memberikan tanggapan terkait permintaan Rezky Aditya untuk lakukan tes DNA kepada Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.Diberitakan sebelumnya, dalam penjelasan yang disampaikan melalui channel Youtube Ciky Citra Rezky, Jumat (27/5/2022), Rezky mengungkap dirinya sudah menawarkan tes DNA kepada Wenny Ariani untuk membuktikan apakah kekey merupakan anak biologis dari dirinya atau tidak. Tawaran tes DNA itu disampaikan ke Wenny Ariani setelah dirinya memenangi gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang atau sebelum terbitnya putusan Pengadilan Tinggi Banten yang mengalahkan Rezky.Kuasa hukum Rezky, Anna Sofa King, menyebut bahwa Wenny menolak tawaran tes DNA itu dan justru meminta jual putus. Menanggapi penjelasan Rezky Aditya dan kuasa hukumnya, Wenny Ariani mengungkap alasan dirinya menolak tes DNA yang ditawarkan pihak Rezky. Menurut Wenny, tawaran tes DNA itu ia tolak karena pihak Rezky menginginkan tes DNA itu dilakukan secara rahasia dan diam-diam. "Ibu pengacara mengajak tes DNA ini dilakukan secara diam-diam."

"Dilakukan secara rahasia. Dan disitu itu bilang juga, kita melakukan ini tidak usah ada lawyer, mbak Wenny," kata Wenny dalam siaran live IG di akun instagramnya, wenny_kekey_real, Sabtu (28/5/2022). Wenny pun kemudian menolak tawaran tes DNA itu. Ia akan menerima tawaran tes DNA apabila tes DNA itu dilakukan secara terbuka. "Saya menginginkan tes DNA di bawah payung hukum dan berkekuatan hukum tetap," ujar dia. Lebih jauh soal permintaan jual putus, Wenny membantah ada pembiacaraan soal materi dalam pertemuannya dengan kuasa hukum Rezky Aditya."Dan inget ibu pengacara, tidak ada kita membicarakan masalah materi. Bicara dari hati nurani."

"Ada tidak terucap materi di situ. Tidak ada bicara tentang materi satu perak pun. Tidak ada."

"Jadi, kalau ada salah pengucapan jual putus itu tidak ada bicara angka. Sama sekali tidak bicara angka," tegas Wenny.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kaya jual putus adalah menggadaikan tanah yang tidak dapat ditebus lagi karena jangka waktu penebusannya sudah lewat (kedaluwarsa). Namun, dalam kasus ini jual putus memiliki arti yang berbeda.

Dalam kasus yang menyeret Rezky, penggugat akan meminta sejumlah uang pengganti kepada pihak tergugat. Jumlah uang yang diminta tentu saja jumlahnya tidak sedikit.Nantinya setelah terjual maka putus hubungan. Mengutip dari Tribunnews.com, Pengadilan Tinggi Banten sebelumnya telah mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani atas status anaknya dengan Rezky Aditya, suami Citra Kirana.Dalam putusannya, Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Kekey.

Baca Juga: Ingat Pengantin yang Viral Gegara Pilih Kabur Saat Mertuanya Terobos Pelaminan Temui Anaknya? Kini 3 Tahun Berlalu Begini Kabarnya Kini, Sudah Baikankah?

Editor : Adrie Saputra

Sumber : Tribunnews.com, Youtube.com

Baca Lainnya