Atta Syok Orangtuanya Dinyatakan Bersalah, Sosok ini Tempuh Segala Cara Bila Keluarga Suami Aurel Tak Bayar Denda Ratusan Juta, Jadi Alasan Tak Pulangkah?

Jumat, 27 Mei 2022 | 20:03
kolase: IG Attahalilintar, genhalilintar

Atta & Aurel dengan Gen Halilintar

Suar.ID - Atta Halilintar nampaknya kini dibuat syok.

Pasalnya, keluarga Gen Halilintar malah berurusan dengan hukum dan digugat hingga ratusan juta rupiah.

Wah, ada apa dengan keluarga suami Aurel Hermansyah ini?

Sebelumnya, Atta Halilintar sendiri mengatakan kalau masih belum dapatkan konfirmasi apapun dari keluarganya.

Dilansir GridFame.ID, Atta Halilintar akui belum mengerti secara detail soal kasus yang menjerat keluarga Gen Halilintar ini.

"Aku belum ngerti.

"Keluarga aku belum ada konfirmasi ke aku, aku masih belajar sama kasus ini.

"Jadi lihat nanti aja," ujar Atta Halilintar.

Keluarga Gen Halilintar sendiri terkenal sebagai salah satu keluarga pesohor yang mendapat perhatian khusus dari publik.

Hal yang paling disorot publik kini yaitu mengenai alasan keluarga Gen Halilintar hingga kin masih belum pulang ke Indonesia.

Tak diketahui secara pasti apa yang jadi alasan keluarga Atta dan Thariq Halilintar ini masih betah tinggal di luar negeri dan tak juga pulang ke Tanah Air.

Gen Halilintar Digugat

Keluarga Atta, Gen Halilintar diketahui harus berurusan dengan hukum usai digugat perdata oleh label musik Nagaswara.

Nagaswara sendiri mengakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2018 atas cover lagu 'Lagi Syantik' yang dipopulerkan oleh Siti Badriah yang dibuat oleh Gen Halilintar.

Meski begitu, kasus gugatan perdata Nagaswara pada Gen Halilintar ini kembali mencuat di tahun 20022 ini.

Youtube Rehan Official
Youtube Rehan Official

Gen Halilintar cover Lagi Syantik

Pasalnya, Mahkamah Agung akhirnya menyatakan kalau Gen Halilintar ini bersalah atas cover lagu 'Lagi Syantik'.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung meminta Gen Halilintar bayar ganti rugi sebesar Rp300 juta pada Nagaswara.

Terkait hal ini, Atta sendiri angkat bicara dan berikan sedikit komentar atas perseteruan keluarganya dengan Nagaswara.

"Engga tau deh aku juga belum update, cuma setau aku gak pernah ada niat menjelekan," kata Atta Halilintar ketika ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, belum lama ini.

Atta pun benarkan kalau Gen Halilintar ini pernah cover lagu 'Lagi Syantik' Siti Badriah.

Hanya saja, ia tak tahu sudah izin atau belum dengan label Nagaswara yang payungi lagu ini.

"Adik adikku mencover dan mengekspresikan aja, tidak ada maksud lain," ucapnya.

Suami Aurel sendiri merasa aneh dikarenakan Nagaswara malah ajukan gugatan perdata pada keluarganya di tahun 2018.

"Kebetulan lagu Lagi Syantik banyak yang cover diseluruh Indonesia, aneh kenapa tiba tiba sekeluarga aku yang kena.

"Gak ngerti jadinya gjmana aku bingung juga," jelasnya.

"Memang gak ada niat menjelekan. Aku sendiri masih pelajarin lagi lah kasus ini," sambungnya.

Atta sendiri belum tau apakah Gen Halilintar ini akan kalukan upaya hukum apa kedepannya usai dinyatakan bersalah dan harus bayar denda Rp300 juta ke Nagaswara.

Perjalanan Gugatan

label rekaman Nagaswara memenangkan gugatan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Gen Halilintar.

Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung pada Desember 2021, Gen Halilintar ini diminta ganti rugi sebesar Rp300 juta.

Rahayu Kertawiguna, CEO Nagaswara akui puas dengan perjuangannya lindungi hak cipta terbukti dengan kemenangan ini.

"Saya juga enggak percaya kalau kami yang menang. Ini berkah kalau kami tidak pernah menyerah," kata Rahayu.

Mahkamah Agung akhirnya kabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh Nagaswara.

Mahkamah Agung pun menghukum Halilintar Anofial Asmid san lenggogeni Faruk(tergugat 1 dan tergugat 11) yang dikenal dengan keluarga Gen Halilintar ini untuk bayar ganti rugi sebesar Rp300 juta.

Pasalnya mereka langgar hak cipat terhadap lagu 'Lagi Syantik' sesuai dalam amar putusan nomor41PK/Pdt,Sus-HK/2021.

(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Terkait hal ini, Yosh Mulyadi ungkap kliennya ini siap ambil langkah hukum lanjutan bila Gen Halilintar tetap tak bayar denda yang sudah diputuskan.

Baca Juga: Capek Dihujat Tak Berani Pulang ke Indonesia? Gen Halilintar Umbar Janji Temui Anak Aurel Hermansyah, Ngaku Sampai Mimpi Ameena: Doain!

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : GridFame.ID

Baca Lainnya