Suar.ID -Gen Halilintar Didenda Rp 300 Juta Gegara Cover Lagu Lagi Syantik, Atta Syok.
Gen Halilintar sempat membuat video cover lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriahdan diunggah ke channel Youtube.
Dalam video tersebut, Gen Halilintar diduga mengubah lirik lagu yang tidak semestinya, dalam video cover lagu Lagi Syantik.
Nagaswara yang memegang kuasa atas lagu tersebut ternyata tidak suka.
Mereka pun menggugat Gen Halilintar ke Pengadilan.
Keluarga Atta Halilintar, Gen Halilintar harus berurusan dengan hukum, setelah digugat perdata oleh label musik Nagaswara.
Nagaswara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusatpada 2018.
Lantaran, cover lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan oleh Siti Badriah, yang dibuat oleh Gen Halilintar.
Namun, kasus gugatan perdata Nagaswara terhadap Gen Halilintar kembali mencuatpada 2022.
Lantaran, Mahkamah Agung menyatakan Gen Halilintar bersalah atas cover lagu Lagi Syantik.
Mahkamah Agung dalam putusannya, meminta Gen Halilintar membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta kepada Nagaswara.
Atta Halilintar pun angkat bicara.
Ia memberikan komentar atas perseteruan keluarganya, Gen Halilintar dengan Nagaswara.
"Enggak tau deh,"
"Aku juga belum update,"
"Cuma setau aku, gak pernah ada niat menjelekan," kata Atta Halilintar ketika ditemui Warta Kota di kawasan Cawang, Jakarta Timur, belum lama ini.
Atta membenarkan, Gen Halilintar pernah mencover lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah.
Hanya saja, ia tidak tahu, sudah izin atau belum dengan label Nagaswara, yang memayungi lagu tersebut.
"Adik-adikku mencover dan mengekspresikan aja, tidak ada maksud lain," ucapnya.
Suami Aurel Hermansyah itu merasa aneh.
Lantaran, Nagaswara malah mengajukan gugatan perdata kepada keluarganya pada 2018.
"Kebetulan lagu Lagi Syantik banyak yang cover di seluruh Indonesia,"
"Aneh, kenapa tiba-tiba sekeluarga aku yang kena."
"Gak ngerti jadinya gimana,"
"Aku bingung juga," jelasnya.
"Memang gak ada niat menjelekan."
"Aku sendiri masih pelajarin lagi lah kasus ini," sambungnya.
Kemudian, Atta Halilintar belum tahu, terkait Gen Halilintar akan melakukan upaya hukum.
Apalagi, setelah dinyatakan bersalah.
Bahkan, harus bayar denda sebesar Rp 300 juta ke Nagaswara.
"Aku belum ngerti."
"Keluarga aku belum ada konfirmasi ke aku,"
"Aku masih belajar sama kasus ini."
"Jadi, lihat nanti aja," ujar Atta Halilintar.