Akhirnya Terungkap, Begini Satu-satunya Cara Rezky Aditya Mengelak Dari Putusan Dia Adalah Ayah Kandung Putri Wenny Ariani Yang Mengaku Dihamili Suami Citra Kirana

Kamis, 26 Mei 2022 | 13:06
(Tribunstyle.com)

Masih ada satu cara lagi bagi Rezky Aditya untuk mengelak dari putusan yang menyebut dirinya adalah ayah biologis Naira Kaemita Sasmita binti Wenny Ariani.

Pengadilan Tinggi Banten: Kekey anak biologis Rezky Aditya

Suar.ID -Masih ada satu cara lagi bagi Rezky Aditya untuk mengelak dari putusan yang menyebut dirinya adalah ayah biologis Naira Kaemita Sasmita binti Wenny Ariani.

Tapi hingga kini, Rezky Aditya masih belum buka suara pascadibacakannya putusan tersebut oleh Pengadilan Tinggi Banten, Selasa (24/5) kemarin.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Banten menyatakan seorang anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat, lahir di Jakarta tanggal 03 Maret 2013 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan No.3174 LT-15032016-0133 tanggal 6 Desember 2016 adalah anak biologis dari Tergugat (Rezky Aditya)/Terbanding selama ia Tergugat/Terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya.

Putusan itu diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH.

Putusan itu mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.

Saksi penggugat menyebut anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Gugatan terhadap Rezky Aditya ini diajukan Wenny Ariani sekira setahun lalu.

Pertama-tama, gugatan itu disampaikan kePengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021 setelah upaya meminta pengakuan terhadap Rezky tidak mendapat tanggapan.

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Tak menyerah, Wenny lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.

instagram

Masih ada satu cara lagi bagi Rezky Aditya untuk mengelak dari putusan yang menyebut dirinya adalah ayah biologis Naira Kaemita Sasmita binti Wenny Ariani.

"Ya bener sudah diputus," kata Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny.

"Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini."

Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis Kekey selama Rezky tidak bisa membuktikan sebaliknya.

Kalau Rezky Aditya masih nggak menerima putusan tersebut dan minta kasasi, dia harus tes DNA.

"Seandainya dia nggak terima, dia harus mau tes DNA," ujar Ferry.

Wenny Arianimemberi tanggapan atas dikabulkannya banding yang ia ajukan.

Dalam Instagramnya, Wenny mengunggah tangkap layar sebuat berita online perihal dikabulkannya gugatannya.

Memberi keterangan unggahan itu, Wenny mengucap syukur kepada Tuhan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada orang tua dan teman-teman yang sudah memberi dukungan.

Wenny menyatakan, menang atau kalah di pengadilan adalah hal biasa.

Hal yang lebih penting, kata Wenny, adalah kepentingan anaknya, Kekey.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada Alla SWT, kepada orangtua dan teman-teman yang sudah mendoakan dan mendukung perjuangan saya dan Kekey.

"Khususnya tim kuasa hukum saya yang sudah berjuang dari titik awal dan sampai sudah di titik ini.

"Terima kasih banyak, semoga Allah membalas kebaikan kalian.

"Bagi saya, kalah atau menang dalam persidangan adalah biasa, tapi jujur bukan itu yang saya lihat tapi kepentingan Kekey di atas segalanya.

"Kekey berhak bahagia, sekali lagi terima kasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tangerang yang sudah memberikan kesempatan dan keadilan bagi anak saya.

"WNY."

Begitu tulis Wenny Ariani.

YouTube Ciky Citra Rezky

Masih ada satu cara lagi bagi Rezky Aditya untuk mengelak dari putusan yang menyebut dirinya adalah ayah biologis Naira Kaemita Sasmita binti Wenny Ariani.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya