'Receh Banget', Gagal Menangkan Kasus Soal Hak Cipta Diduga Alasan Gen Halilintar Kabur ke Luar Negeri, Ogah Bayar Denda Rp300 Juta Nih?

Sabtu, 21 Mei 2022 | 11:33
instagram

Keluarga Gen Halilintar

Suar.ID - Keluarga Gen Halilintar hingga kini memang kerap jadi sorotan publik.

Terlebih hingga kini belum juga temui sang cucu, baby Ameena dan malah pilih jalan-jalan ke luar negeri.

Terbaru, keluarga Gen Halilintar malah disebut harus menelan pil pahit.

Pasalnya, keluarga Gen Halilintar ini malah harus bayar denda sebesar Rp300 juta terkait kasus soal hak cipta.

Dilansir GridFame.ID, kasus in berawal dari pihak Nagaswara Publisherindo yang melaporkan keluarga Gen Halilintar terka lagu Lagi Syantik.

Dimana Gen Halilintar ini menyanyikan ulang lagu ini tanpa izin dari pihak yang bersangkutan.

Selain itu, keluarga Gen Halilintar pun malah mengganti lirik lagu ini.

Dalam persidangannya ini, pihak Mahkamah Agung pun resmi menangkan Nagaswara Publisherindo atas kasus ini.

Akibatnya, Gen Halilintar pun seharunya bayar denda sesuai dengan ketetapan yang ditentukan hukum.

Namun sayang, hingga kini keluarga Gen Halilintar tak kunjung membayar denda ini.

Warganet pun jadi curiga bila Gen Halilintar ini tak juga kunjung pulang ke Indonesia karena kasus salah satunya ogah bayar denda sebesar Rp300 juta.

Melansir dari Instagram @lambe_turah, Yosh Mulyadi selaku kuasa hukum Nagaswara menyatakan pihaknya sudah ajukan eksekusi atas putusan MA.

Namun memang belum juga keluar putusannya ini.

instagram/lambe_turah

gen halilintar disebut kabur dari indonesia gegara tak mampu bayar denda Rp 300 juta

Kendati begitu, Yosi pun meminta itikad baik Gen Halilintar untuk bisa segera bayarkan ganti rugi yang dimaksud.

“Putusan hukum ini sudah final, berkekuatan hukum tetap. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik untuk membayar,” ujar Yosh Mulyadi, di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/5).

Selanjutnya, ia pun beberkan kalau pihaknya bakal kembali ambil langkah hukum kalau Gen Halilintar tak segera membayar ganti rugi.

Sayangnya, Yosi ini tak secara khusus sebut upaya hukum yang dimaksud maak dalam ranah hukum pidana atau perdata.

"Bulan Maret 2022 kami telah minta untuk dilakukan eksekusi, tetapi sampai hari ini belum ada hasil.

"Kalau memang tidak ada itikad baik, kami akan menempuh upaya hukum yang lain," ujarnya.

Selaku CEO Nagaswara, Rahayu Ketawiguna pun akui tak percaya kalau dirinya menangkan gugatan ini.

instagram

gen halilintar disebut kabur dari indonesia gegara tak mampu bayar denda Rp 300 juta

“Saya juga nggak percaya kalau kita yang menang.

"Ini berkah kalau kita tidak pernah menyerah,” kata Rahayu Kertawiguna.

Unggahan ini pun buat netizen curiga kalau Gen Halilintar ini kabur ke negara lain untuk hindari bayar denda ini.

"300jt doang? Receh bgt buat gen h," @san****.

"Segitu mah gampang, keluarga petir kaya raya kan ? Libur ke amerika ber 20 orang aja mampu kok," @ora*****.

"Alibi gak mau pulang ke indo TERNYATA terjerat banyak masalah toh," @reg****.

"300jt doank gmpng bgi mereka wkwkwkwkwk," @ast****.

Baca Juga: Mulai Muak Ayah dan Ibunya Dituding Terlibat dalam Organisasi Terlarang, Atta Halilintar Pasang Badan Bela Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber GridFame.ID