Suar.ID - Di tengah permasalahan hukum yang dijalaninya, Dea OnlyFans baru-baru ini memberikan pengakuan mengejutkan.
Pasalnya, ia mengatakan bahwa saat ini dirinya tengah mengadung.
Usia kehamilannya diketahui telah berjalan 23 minggu.
Menghadapi kasus hukum dimana dirinya sedang hamil merupakan kondisi yang sulit dijalani oleh Dea.
Hal tersebut pun akhirnya membuat psikisnya terganggu.
Secara blak-blakan, Dea mengaku sempat ingin mengakhiri hidupnya beberapa kali.
"Saya udah coba bunuh diri empat kali, udah empat kali coba bunuh diri," kata Dea OnlyFans, dikutip dari YouTube OFFICIAL NITNOT, pada Selasa, 17 Mei 2022.
Stress yang dialami pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu diakui bukan karena masalah hukum yang tengah menjeratnya.
Namun fokusnya justru meratapi nasib anak yang ada di perutnya kini.
"Bukan karena hukum ya, saya harus tetap mempertanggung jawabkan ini," katanya dengan jelas.
Dea secara tegas mengatakan bahwa ia siap bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.
Namun ia khawatir dengan kondisi calon anaknya jika terus disibukkan dengan kegiatan bolak-balik Malang-Jakarta untuk mengurus kasusnya.
"Seperti yang saya bilang, saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya.
Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini, nanti bakal gimana kalau saya masih berlarut-larut dalam masalah ini?
Anak ini nanti gimana? Itu yang saya sedihkan," pungkas Dea.
Meski demikian, kuasa hukum Dea, Abdillah mengatakan kliennya saat ini telah mendapatkan perawatan terkait kondisi psikologisnya.
Pengacara bantah Dea OnlyFans berbohong soal kehamilan
Seperti diketahui, wanita yang menjadi tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi itu dikabarkan tengah hamil.
Bahkan, kehamilan Dea OnflyFans sudah memasuki minggu ke-23.
Atas kondisinya tersebut, Dea pun berharap tidak ditahan oleh pihak kejaksaan.
Namun seiring berjalannya waktu, beredar kabar di akun sosial media Twitter yang mengaku sebagai teman Dea menyatakan, kehamilan selebgram video dewasa itu hanya sebuah kebohongan.
Lantas, benarkah hal tersebut?
Kabar itu langsung dibantah oleh Kuasa Hukum Dea, Herlambang Ponco saat dikonfirmasi wartawan Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, kehamilan kliennya tidak bisa disetting karena tak mungkin Dea menyembunyikan janin ke rahimnya.
"Kami kan ngomong ke publik itu juga harus ada tidak mungkin berkata bohong, kalau saya berkata bohong kan otomatis ada konsekuensi hukum, gitu aja," tegas Herlambang.
Dea sendiri saat mengakui kehamilannya telah memberikan bukti hasil pemeriksaan janin atau foto USG ke penyidik.
Rencananya, Minggu depan kliennya akan kembali memeriksa kehamilannya ke dokter kandungan.
"Karena memang kan proses pemeriksaan kehamilan itu di kedokteran dua minggu sekali, jadi nanti baru minggu depan untuk proses secara menyeluruh gimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan kepada kepolisian itu Minggu depan," katanya.
Sebelumnya, Dea selebgram yang tengah berurusan dengan Polda Metro Jaya atas kasus video porno di Website Onlyfans tengah mengandung seorang anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, meski Dea sedang hamil tapi tak mempengaruhi proses penyidikan.
"Mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan tapi langkah proses hukum tetap jalan," kata Zulpan saat dikonfirmasi Rabu (18/5/2022).
Menurut polisi berpangkat melati tiga itu, tak melakukan penahanan terhadap Dea merupakan kewenangan penyidik atas dasar kemanusiaan.
Saat ini penyidik tengah mengebut berkas perkara Dea dan dalam waktu dekat bakal dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.
Namun untuk penahanan Dea saat dilimpahkan, itu menjadi pertimbangan kemanusiaan Kejaksaan.
"Itu kewenangan Kejaksaan (penahanan saat dilimpahkan paska P21), belum dilimpahkan, masih dilengkapi, dalam waktu dekat akan dilimpahkan," tuturnya.
Baca Juga: Dea Onlyfans Belum Nikah Tapi Sudah Hamil Besar, Akhirnya Terungkap Sosok yang Bakal Tanggung Jawab!