Parah Banget! Pria Ini Bunuh Seorang Wanita Setelah Mengajaknya Berhubungan Intim, Alasan di Baliknya Bikin Ngelus Dada

Minggu, 15 Mei 2022 | 05:09
KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH

AP (23) pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial RM (39) di salah satu rumah kos di wilayah Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, digiring petugas kepolisian di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2022).

Suar.ID - Kasus pembunuhan masih beberapa kali terjadi di Indonesia.

Baru-baru ini, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang sopir angkot di Bogor ini sukses menyita perhatian.

Bak habis manis sepah dibuang, usai nikmati berhubungan intim dengan korban, sopir angkot ini malah lakukan hal sadis.

Motif pelaku pun sukses bikin ngelus dada.

Mengutip dari kompas.com, pria berinisial AP (23) ditangkap polisi karena membunuh seorang wanita berinisial RM (39).

Pelaku membunuh korban di salah satu kamar kos di wilayah Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu (1/5/2022).

Saat dihadirkan polisi dalam pengungkapan kasus di Mapolresta Bogor, Jumat (13/5/2022), AP mengaku telah melakukan perbuatan tersebut.

AP mengatakan, ia dengan korban baru pertama kali bertemu.

AP yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot ini menggunakan aplikasi MiChat untuk berkomunikasi dengan korban.

"Ketemu korban baru pertama kali. Ini perdana," kata AP.

AP mengaku berhubungan seks terlebih dahulu dengan korban sebelum membunuhnya.

Usai membunuh korban, AP melarikan diri.

Selama dua minggu pelariannya itu, AP bersembunyi di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.

"Selama kabur sembunyi di Puncak."

"Bersetubuh dulu baru dibunuh," ungkap AP.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membunuh dengan cara mencekik leher korban menggunakan sarung bantal.

Motifnya, lanjut Susatyo, pelaku ingin melampiaskan nafsunya dan menguasai harta milik korban.

"Leher korban dijerat dengan sarung bantal dan mulutnya disumpal dengan tisu."

"Hasil visum menunjukkan ada penyumbatan di bagian saluran pernapasan," sebut Susatyo.

Susatyo menuturkan, pelaku dan korban baru saling mengenal.

Keduanya berkenalan lewat aplikasi MiChat.

Berdasarkan komunikasi pelaku dan korban di aplikasi tersebut, diketahui bahwa pelaku berjanji membayar uang Rp 1 juta untuk berkencan dengan korban.

Namun, usai berkencan dengan korban, pelaku tidak memberikan uang sesuai perjanjian.

"Pelaku hanya membawa uang Rp 200.000 dan tidak memiliki uang sebesar yang diminta."

"Ketika korban lengah, pelaku kemudian mencekik dan membanting."

"Selanjutnya, korban dibekap dan dicekik menggunakan sarung bantal dan mulutnya disumpal tisu," jelas Susatyo.

Susatyo melanjutkan, polisi menangkap pelaku di kawasan Terminal Laladon, Bogor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.

"Pelaku sempat kabur dan bersembunyi."

"Saat kami tangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak) di bagian kaki," ungkap Susatyo.

Baca Juga: Cengengesan Pamer Buket Bunga di Kamar Hotel, Ayu Ting Ting Dapat Kejutan Tak Biasa dari Sosok Ini: I Love You So Much..

Editor : Adrie Saputra

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya