Suar.ID- Kisah 'layangan putus' ala ASN nampaknya kian bergulir panas antara Suci Darma, Winda dan Damsir Khalik Masri.
Seperti diketahui, Briptu Suci Darma melaporkan suaminya, Damsir Khalik Masri yang diduga melakukan perselingkuhan dengan rekan kantornya yang bernama Winda.
Damsik dan Winda sendiri sebelumnya merupakan ASN di Pemda Ogan Kemiring Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Setelah kisah perselingkuhan keduanya viral di media sosial, keduanya pun dikabarkan telah dibebastugaskan.
Netizen sendiri ramai-ramai menghujat Damsir Khalik Masri dan Winda sebagai terduga pelaku perselingkuhan.
Terutama pada Winda, yang kabarnya juga sudah bersuami saat menjalin hubungan gelap dengan Damsir.
Tak terima, dirinya nama baiknya tercoreng dan dihujat masyarakat satu Indonesia, Winda pun akhirnya berniat untuk melaporkan balik Suci Darma.
Dikutip dari unggahan Instagram @tante_rempong_official, kuasa hukum Winda siap melaporkan Briptu Suci Darma atas dugaan pencemaran nama baik.
Hafis D Pankoulus, SH, MH, mengatakan pihaknya menyesalkan dengan perkembangan dan tidak terkendalinya kasus ini hingga viral di media sosial.
Sebab, kasus ini sudah melibatkan pihak-pihak yang tidak semestinya dilibatkan.
“Terhadap hal ini keluarga klien kami mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum dengan melaporkan saudari SD,
karena pencemaran nama baik dengan UU ITE, serta akan melaporkan saudari SD ke komnas Ham dan LPAI,” katanya melalui keterangan pers, Jumat (13/5/2022).
"Hanya saja, menurut mereka perkara ini dibuat seheboh mungkin seolah-olah klien kami adalah pihak yang paling bersalah dalam perkara ini,
padahal penyelidikan baru saja dimulai dan tentu penyidik belum menemukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam perkara ini," lanjutnya.
Menurut kuasa hukum Winda, nama baik kliennya sudah hancur dan menjadi bahan cemoohan masyarakat.
“Saat ini nama besar klien kami sudah terlanjur hancur dan menjadi bahan cemooahan hampir di seluruh Indonesia,” katanya.
“Akan tetapi secara objektif kami sangat mempercayai dan menghormati kinerja penyelidik dan atau penyidik yang akan melihat perkara ini secara profesional dan adil demi terciptanya proses penegakan hukum yang baik dan benar,” katanya.
Sementara itu, Penasehat Hukum Suci, Titis Rachmawati, mengatakan bahwa yang disampaikan Suci itu berdasarkan faktanya.
Tidak ada fitnah atau tuduhan yang dibuat-buat di setiap unggahan yang ia sampaikan.
Sehingga Titis pun mempersilakan jika pihak Winda hendak melaporkan balik Suci Darma atas kasus perselingkuhan ini.
“Ya itu hak mereka mau melapor, yang jelas apa yang disampaikan Suci tersebut memang sesuai faktanya,” kata dia.