Suar.ID - Banyak orang melakukan hal-hal tak biasa saat balas dendam.
Seperti yang dilakukan wanita asal China yang satu ini.
Bagaimana tidak, curiga suaminya selingkuh, wanita asal China ini nekat melumuri celana dalam suaminya dengan herbisida.
Namun tanpa disangka, aksi yang dilakukan oleh wanita ini malah sebabkan sang suami akhinya mati keracunan yang buatnya sampai syok.
Dilansir eva.vn pada Minggu (8/5/2022) via TribunStyle.com, peristiwa ini terjadi di Kota Dalian, Provinsi Liaoning, China pada tahun 2014.
Awalnya, pria bernama Sun tetiba meraskan sensasi terbakar dan juga bengkak pada bagian privatnya.
Sun pun mengira kalau gekala ini cuma iritasi belaka.
Namun, situasi ini berubah mencekam pasca kondisi Sun kian memburuk 2 hari kemudian.
Tak cuma sensasi terbakar, pria ini pun alami rasa lemas dan kesulitan bernapas.
Usai dilarikan ke rumah sakit, barulah terbongkar kalau Sun ini keracunan senyawa yang disebut paraquat.
Paraquat ini adalah senyawa kimia berbahaya yang biasa digunakan sebagai herbisida.
Senyawa ini pun sangatlah beracun bagi tubuh manusia.
Lalu dari manakah Sun ini terpapar senyawa kimia berbahaya ini?
Usut punya usut, rupanya semua ini adalah ulah dari istri Sun sendiri yang bernama Liu.
Beberapa hari sebelum Sun ini dilarikan ke rumah sakit, Liu ini sempat memberikan hadiah.
Hadiah ini sendiri berupa celana dalam.
Senag mendapatkan hadiah tersebut, Sun pun kenakan celana dalam ini selama beberapa hari selanjutnya.
Tanpa diketahui sang suami, Liu pun rupanya sengaja melumuri celan dalam Sun dengan herbisida.
Akumulasi paraquat yang terpapar di kulit Sun ini kemudian membuat keracunan.
Sun pun akhirnya meninggal tak lama usai dirawat di rumah sakit.
Sadar hal ini akibat apa yang dilakukannya, Liu pun syok berat.
Ia akui kalau dirinya ini tak pernah bermaksud untuk akhiri nyawa sang suami.
Liu pun ngaku kalau ingin berikan pelajaran pada suaminya karena berselingkuh dengan wanita lain.
Polisi setempat pun akhirnya menangkap Liu atas dugaan pembunuhan.
Meski begitu, pemeriksaan lebih lanjut ungkap kalau Liu ini benar-benar tak tahu dampak fatal dari aksinya ini.
Terlebih wanita ini rupanya buta huruf dan tak miliki kemampuan intelektual yang tinggi.
Akhirnya, Liu pun didakwa atas tuduhan yang sebabkan cedera tubuh dengan sengaja.
Pengadilan Kota Dalian pun berikan Liu hukuman 12 tahun penjara.