Suar.ID -Saipul Jamil Terlanjur Dihujat Satu Indonesia, Pakar Psikologi Forensik justru Beberkan Sang Pedangdut Bukan Mengidap Pedofilia, Namun Alami Hal Ini.
Saipul Jamil bebas dari penjara setelah mendekam di balik jeruji besi selama 5 tahun 7 bulan.
Pada 2016, Saipul Jamil divonis hukuman penjara karena dua kasus, pencabulan dan suap.
Karena kasusnya itu, Saipul Jamil divonis 8 tahun penjara.
Namun, dirinya mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.
Sehingga pada 2 September 2021, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang.
Sementara itu, Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menilai, tidak tepat bila artis Saipul Jamil (SJ) disebut sebagai seorang pedofilia.
Reza menjelaskan, korban SJ saat kejadian sudah melewati pubertas.
Meski secara Undang-undang (UU) Perlindungan Anak, masih dikategorikan anak-anak.
Lantaran, usianya kurang dari 18 tahun.
"Pedofilia merupakan sebutan khusus bagi orang yang punya ketertarikan seksual utamanya atau semata-mata pada anak-anak berusia prapubertas," ungkap Reza kepada Tribunnews.com.
Sehingga menurut Reza, kurang tepat bila Saipul Jamil dijuluki sebagai pedofilia.
Menurut Reza, sebutan yang lebih tepat bagi Saipul Jamil adalah ephebophilia.
Ephebophilia merupakan ketertarikan seksual kepada para remaja yang baru saja melewati masa pubertas.
"Tapi itu pun perlu dicek, apakah SJ memang punya brahi yang eksklusif tertuju pada anak-anak pasca-pubertas," ungkap Reza.
Namun Reza menyebut, ephebophilia bukanlah kelainan sebagaimana pedofilia.
"Ketertarikan seksual orang dewasa pada orang-orang berumur pasca-pubertas dan pra-dewasa sesungguhnya biasa saja,"
"Toh, mereka yang berada antara usia pasca-pubertas dan pra-dewasa pada umumnya juga sudah punya minat seksual."
"Walau begitu, jangan diartikan bahwa saya mendukung seks dengan mereka yang berada pada rentang usia tersebut."
"Seks terbenarkan hanya dalam relasi perkawinan, titik!" tegasnya.
Lebih lanjut Reza menilai, Saipul Jamil bisa saja disebut sebagai homoseksual fakultatif.
Menurut Reza, Saipul Jamil berulang kali dikabarkan dekat dengan wanita dewasa.
Berarti, lanjut Reza, kontak seksual Saipul Jamil dengan korbannya sepertinya juga tak bisa disebut sebagai ephebophilia.
"Karena SJ dan korbannya berjenis kelamin sama, maka SJ bisa jadi seorang homoseksual."
"Lebih spesifik lagi, homoseksual fakultatif, yaitu, mungkin karena tak ada partner yang sah, maka 'tak ada rotan, akar pun jadi'," ungkap Reza.
Sehingga Reza menilai, masyarakat yang 'memusuhi' Saipul Jamil dengan menyebut pedangdut itu dengan sebutan pedofilia, tampaknya keliru paham.
"Semestinya mereka membenci SJ, karena SJ adalah pelaku kejahatan seksual terhadap anak, tanpa embel-embel pedofilia."
"Dan perbuatan jahatnya itu berupa homoseksual fakultatif," terang Reza.