Suar.ID -Rasakan Sakitnya Dihujat Netizen Indonesia, Bule Cantik yang Nekat Pose Tanpa Busana di Pohon Keramat Bali Akhirnya Minta Maaf, Kini Terancam Dipenjara.
Viral aksi seorang bule berpose tanpa busana di pohon keramat di Tabanan, Bali.
Kini, kasus tersebut berbuntut panjang.
WNA bernama Alina Fazleeva itu, akhirnya meminta maaf lewat akun Instagram pribadinya, @alina_yogi.
Dalam postingannya, Alina membagikan momen saat dirinya berdoa di hadapan pohon suci yang terletak di di Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
Alina mengakui kesalahnya.
Ia pun memohon maaf kepada masyarakat Bali.
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Bali dan Indonesia,
Saya menyesali perbuatan saya.
Saya sangat malu,
Saya tidak bermaksud menyinggung Anda dengan cara apa pun, sama sekali tidak ada pengetahuan tentang tempat ini.
Saya Barusan Berdoa di bawah Pohon dan langsung pergi ke kantor polisi untuk menjelaskan kejadian Ini dan meminta maaf," tulis Alina.
Dalam postingan lain, Alina meminta semua pihak belajar.
Utamanya, ia meminta pengelola tempat wisata untuk memberikan informasi secara jelas soal tempat-tempat suci.
"Saya memohon kepada teman-teman saya dan semua tamu Bali.
Saya tanpa sadar membuat kesalahan besar yang saya sesali
Dan saya ingin memberi tahu Anda agar anda tidak mengulanginya.
Ada banyak tempat suci di Bali dan tidak semuanya memiliki tanda-tanda informasi tentang hal itu, seperti dalam kasus saya.
Dan sangat penting untuk memperlakukan tempat dan tradisi ini dengan hormat.
Dan pertama-tama, penting untuk mengetahui apakah mungkin untuk mengambil foto atau video di tempat ini.
Saya mencintai Bali dengan sepenuh hati
Dan sekali lagi, saya minta maaf kepada semua penduduk Bali," tambah Alina.
Alina juga tidak menyadari, area pohon kayu putih tersebut berada di kawasan suci.
Masalah ini pun berlanjut ke ranah hukum.
Alina bersama sang suami sempat diperiksa di Polsek Marga.
Ia kemudian digiring menuju Polres Tabanan sekitar pukul 20.00 Wita.
Di Polres Tabanan, ia kemudian diperiksa oleh Satreskrim bersama Ditreskrimsus Polda Bali.
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra menuturkan, pihak Polda Bali sudah turun tangan.
"Karena, perkara ini sudah menjadi atensi publik dan merupakan spesialis (khusus),"
"Sehingga, perkara ini dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Bali," jelas Ranefli, melansir dari Tribun-Bali.com.
"Tadi juga sempat rapat,"
"Dan setelah pemeriksaan di sini, langsung dilimpahkan perkaranya," tambahnya.