Suar.ID - Seorang oknum Polwan ini bikin malu institusi negara.
Bagaimana tidak, oknum polwan ini digerebek suaminya sendiri saat berduaan dengan pria lain dan diduga lakukan perselingkuhan.
Pria lain ini pun bukanlah pria biasa namun juga seorang pemuka agama.
Keduanya pun digerebek di rumah dinas (pastori) pendeta pada malam hari.
Dilansir TribunAmbon.com, oknum polwan ini pun berinisial Bringpol HH, bertugas di Polresta Pulau Ambon, sedangkan si pendeta ini berinisial SA.
Diketahui, peristiwa ini terjadi di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu (27/4/2022) WIT.
SA pun diketahui sebagai Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih di desa dan telah memiliki istri.
Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora pun benarkan peristiwa ini.
Ia mengatakan kalau persoalan ini telah ditangani oleh Propam Polda Maluku.
"Iya kejadian tersebut memang benar adanya dan saat ini sudah ditangani oleh Propam," ujarnya dalam pesan WhatsApp kepadaTribun Ambon, Jumat (29/4/2022).
Kronologi
Peristiwa ini berawal saat suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku buntuti sang istri.
Rupanya, istrinya ini masuk ke pastori dan berduaan dengan SA.
Dapati hal ini, suami HH yang saat itu bersama rekannya yang juga polisi langg menggerebek dan amankan keduanya.
Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhammad Roem Ohoirat, usai kejadian ini suami HH laporkan sang istri dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan.
Menurutnya, untuk buktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh nantinya akan dibuktikan lewat hasil penyelidikan selanjutnya.
"Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam, tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana."
"Nanti terungkap apakah terjadi perzinaan atau tidak kita tunggu prosesnya," ujarnya, Jumat, seperti dilansir Kompas.com.
Akan Diprose Hukum
Roem pun tegaskan kalau pihaknya tak akan lidnungi kasus dugaan perzinaan yang dilakukanBrigpol HH dengan SA.
"Polda Maluku tidak akan melindungi setiap pelanggaran yang diperbuat."
"Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun," terangnya.
Usai dilaporkan, kasus ini pun kini diproses untuk pastikan tuduhan perzinaan antara HH dan SA.
"Tapi intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini," kata dia.
Ia juga menambahkan bila terbukti lakukan pelanggaran, Brigpol HH akan diberi sanksi sesuai dengan perbuatannya.
"Kalau bersalah, pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik," ucapnya.