Anak Macam Apa ini! Ibunya Sendiri Jadi Tukang Cuci Piring dan Pengasuh di Rumahnya, Kini Malah Dilaporkan ke Polisi Gegara Hal ini!

Rabu, 27 April 2022 | 17:33
Tribunpekanbaru.com via Istimewa

AL (68) alamat Pandan Salas, Mayura Cakranegara berada di Polsek Sandubaya menjelaskan kronologinya mencuri hape anak kandungnya, Senin (25/4/2022)

Suar.ID - Sudah bekerja sebagai pengasuh dan tukang cuci piring di rumah anaknya sendiri, nasib AL kini malah berubah pilu.

Bagaimana tidak, AL wanita berusia 68 tahun berubah usai sang buah hati yang berinisial S melaporkan dirinya ke pihak berwajib.

Dilansir TribunPekanbaru.com pada Selasa (26/4/2022), AL ini merupakan warga di Pandan Salas, Mayura, Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

AL ini dilaporkan anaknya sendiri atas kasus pencurian ponsel.

Dari informasi penyidikan, AL pun tak pernah dibayar dan diberi uang oleh anaknya sendiri.

Akhirnya, AL pun nekat curi ponsel milik S demi bisa lunasi utangnya ini.

Disampaikan oleh Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah pada Senin (25/4/2022), AL pun diamankan oleh pihak berwajin di kediamannya.

"Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian," papar Kompol Nasrullah.

Pelakusendiriakui nekat mencuri ponsel S.

AL ini mencuri ponsel S ini dengan cara masuk ke dalam kamar yang pada saat itu tak dikunci.

Selanjutnya, ponsel ini diambil di tempat tidur dan langsung kabur.

pixabay
pixabay

Ilustrasi ponsel

Sebenarnya, kejadian ini sudah berlangsung pada Desember 2021 lalu.

S pun melaporkan ke polisi usai kehilangan ponsel dengan kerugian sekitar Rp4,5 juta.

Usai diselidiki, hilangnya ponsel ini mengarah pada AL dan kini pun sudah diakui oleh pelaku.

Nasrullah pun jelaskan AL ini mulanya disangkakan pasal 362 KUHP.

Namun, usai dilakukan penyelidikan lebih lanjut, maka sangkaannya berubah ke pasal 367 tentang pencurian di dalam keluarganya.

Akhirnya permasalahan ini diselesaikan dengan jalan Restorative Justice (RJ).

Sebelumnya, kejadian yang sama pun sempat terjadi.

Melansir dari Kompas.com, kejadian ibu dilaporkan anak pada pihak berwajib juga pernah terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Kasus ibu yang dilaporkan anak kendungnya ini sendiri ke polisi karena perkara warisan.

Pixabay
Pixabay

Ilustrasi warisan.

Namun, sosok pria bernama Jimmy malah bantah pelaporran kasus ini ditujukan pada ibundanya Meliana Widjaja.

Ia pun nyatakan kalau pelaporan kasus sejak 21 Desember 2020 ini sebenarnya ditujukkan pada kakak pertamanya.

Pasalnya, namanya diduga dihilangkan dari ahli waris oleh sang kakak T dengan cara palsukan dokumen.

Baca Juga: Padahal Masih Memakai Selang Infus, Pria Ini Nekat Berhubungan Badan di Atas Ranjang Rumah Sakit!

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber TribunPekanbaru.com