Suar.ID -Mendadak Cerai usai 14 Tahun Dinikahi Aktor Kondang, Sang Istri Akhirnya Ngaku Alami KDRT.
Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai terhadap Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menegaskan, Ronal Surapradja hanya ingin cerai.
Ia tidak mempersoalkan hak asuh anak maupun harta gana-gini.
Adapun, Ronal Surapradja menikah dengan Seruni Purnamasari pada 25 Mei 2008.
Pemilik nama lengkap Ronal Sunandar Surapradja itu menikahi Seruni setelah menjalani masa pacaran selama lima tahun.
Dari pernikahannya, Ronal Surapradja dan Seruni telah dikaruniai dua anak.
Perceraian Ronal Surapradja dengan istrinya, Seruni Purnamasari memasuki babak baru.
Dalam sidang perceraian yang digelar, Kamis (21/4/2022), Seruni membenarkan dirinya mengalami KDRT.
Namun, bukan KDRT secara fisik yang dialami Seruni.
Ia mengklaim, mengalami KDRT secara psikis saat menikah dengan Ronal.
Pengakuan ini diucapkan Seruni saat menjawab pertanyaanterkait KDRT selama hampir 14 tahun menikah.
Kendati demikian, Seruni tidak menjelaskan KDRT verbal yang dia alami dari Ronal Surapradja.
"Banyak (alami KDRT), (KDRT secara) mental," ungkap Seruni saat ditemui Tribunnews di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie, kemudian membantu menjelaskan yang dimaksud oleh kliennya.
"Ini sebenarnya KDRT dalam bentuk psikis, tentang tingkah laku suaminya."
"Ya banyak hal lah, itu nanti masih akan saya tuangkan dalam jawabannya."
"Tapi prinsipnya itu, ada KDRT dalam bentuk psikis," kata Abdul Hamim Jauzie.
Dalam permohonan cerai Ronal Surapradja, kata Abdul, rumah tangga kliennya mulai tidak rukun sejak 2018 dan memuncak pada Desember 2021.
"Kemudian, anak-anak ikut kena atau tidak? Ya saya tidak tahu."
"Yang pasti, saya baru tadi diberikan oleh Mbak Runi,"
"Keterangan dari psikolog bahwa sebaiknya anak-anak ikut Ibunya," klaim Abdul.
Seruni Purnamasari menegaskan, bukan dirinya mempersulit Ronal Surapradja, sang suami, bertemu anak-anak mereka.
Menurut dia, anak-anaklah yang tidak ingin menemui Ronal.
"Anaknya yang menolak bertemu," tegas Seruni.
Kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie, mengatakan, anak pertama kliennya sudah cukup mengerti permasalahan kedua orangtua.
Apalagi, usianya sudah menginjak 14 tahun.
Abdul Hamim Jauzie menyadari, tidak boleh membatasi untuk pertemuan Ronal dengan buah hati.
"Tapi kalau anak yang memang tidak mau, ya tidak bisa dipaksakan."
"Keliru kalau kemudian memaksakan, padahal yang bersangkutan tidak berkenan," ucap Abdul Hamim Jauzie.