Orang Nggak Punya Hati Nurani Bikin Harga Minyak Goreng Mahal Akhirnya Ketahuan, Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhani Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Rabu, 20 April 2022 | 13:46
Kompas.com

Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi minyak goreng bersama tiga mafia minyak goreng lainnya.

Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi minyak goreng bersama tiga mafia minyak goreng lainnya.

Suar.ID -Mafia minyak goreng berhasil diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Dilaporkan Kompas.com pada Selasa (19/4), Kejagung telah menetapkan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.

Salah satu sosok yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak goreng ini adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Tak hanya dia, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lain yang merupakan petinggi di tiga perusahaan pengelolaan minyak kelapa sawit.

"Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan, bernama IWW Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).

Dari keempatnya, yang paling menarik perhatian tentu saja Indrasari Wisnu Wardhana.

Siapa dia?

Merujuk pada situskemendag.go.id, Indrasari Wisnu Wardhana dilantik menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 6 Agustus 2019.

Dia ditunjuk menggantikan posisi Oke Nurwan yang saat itu dilantik menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag.

Sebelum menjadi Direktur Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana pernah menjabat sebagai Direktur Impor pada 2018 menggantikan Veri Anggriono.

Istimewa

Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi minyak goreng bersama tiga mafia minyak goreng lainnya.

Serah terima jabatan dipimpin Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, pada 16 Januari 2018.

Belum genap satu tahun, tepatnya pada 20 Juli 2018, Indrasari Wisnu Wardhana mengemban jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Posisi Direktur Impor yang ditinggalkan Indrasari kemudian dijabat oleh Ani Mulyati.

Indrasari jadi Komisaris PT Perkebunan Nusantara III

Selain itu, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.

Ia diangkat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021.

Surat itu berisi tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Dalam laman resmi Kemendag, disebutkan bahwa Indrasari Wisnu Wardhana berkantor di Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kementerian Perdagangan Lantai 9.

Antara

Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi minyak goreng bersama tiga mafia minyak goreng lainnya.

Harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Indrasari terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2020.

Saat itu, Indrasari menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga di Kemendag. Adapun total kekayaannya yaitu Rp 4,4 miliar (tepatnya Rp 4.487.912.637).

Hartanya paling banyak berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 3,35 miliar.

Tanah dan bangunan miliknya, dua di antaranya berada di Tangerang Selatan (Tangsel) dan satu di Kota Bogor.

Selain itu, kekayaannya berupa kas dan setara kas sebanyak Rp 872 juta (tepatnya Rp 872.960.609).

Indrasari juga memiliki harta lainnya berupa satu unit motor merek Honda Scoopy 2016 senilai Rp 10,5 juta.

Selain itu, ada mobil Honda Civic 2017 senilai Rp 435 juta.

Dua kendaraan itu jika ditotal nilainya sebesar Rp 445 juta.

Ia tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sekitar Rp 68,2 juta.

Selain itu, Indrasari juga memiliki utang sejumlah Rp 248 juta (Rp 248.747.972).

Baca Juga: Degradasi Moral, Warga Rebutan Minyak Goreng 14.000 Liter yang Tumpah dari Kecelakaan Truk Tangki Sampai Rela Masuk Selokan, Padahal Sopir Terluka: Mumpung Gratis!

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya