Ngakunya Cuma Rp 10 Juta, Ternyata Vanessa Khong Terima Uang Rp 1 Miliar dari Indra Kenz

Rabu, 13 April 2022 | 04:00
Tribunnews

Vanessa Khong dan Indra Kenz

Suar.ID - Kasus penipuan berkedok trading yang sedang dijalani Indra Kenz rupanya telah memasuki babak baru.

Vanessa Khong, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan trading binary option platform Binomo yang menyeret nama Indra Kenz.Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menerima aliran dana dari Indra Kenz.Bukan cuma dirinya, sang ayah Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma juga telah ditetapkan sebagai tersangka.Ketiganya disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1E KUHP.Ketiganya akan diperiksa Bareskrim sebagai tersangka, pada Kamis (14/4/2022) terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka.Vanessa Khong agaknya tak terima dengan keputusan kepolisian tersebut.Ia pun mempertanyakan mengapa dia dan ayahnya ikut terseret menjadi tersangka."Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwk apa yang mau disembunyiin semua udah disita," tulisnya mengawali, dikutip Tribun Style dari unggahan di Instagramnya pada Senin, 11 April 2022.Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima kucuran dana dari Indra sebesar Rp 1,1 miliar."VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/4). Dikutip dari tribunnews.comSelain uang, Ahmad Ramadhan juga mengungkapkan Vanessa menerima aset sebuah tanah di kawasan Tangerang Selatan senilai Rp 7,8 miliar."Menerima sebidang tanah di Tangsel atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar," ujarnya.Oleh sebab itu, pihak penyidik saat ini telah memblokir rekening milik Vanessa."Penyidik juga memblokir rekening milik saudari VK," ujarnya.Meski begitu, penyidik tak menjelaskan secara rinci jumlah dan nominal uang rekening yang diblokir.Bareskrim sebelumnya juga telah menetapkan 4 tersangka dan melakukan penahanan.Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama.

Sebelumnya, Vanessa Khong disebut-sebut mendapatkan uang jajan dari Indra Kenz hingga mencapai Rp 2 miliar.Namun saat ditanya oleh pihak kepolisian, Vanessa Khong membantah dan mengaku hanya diberi uang Rp 10 juta oleh Indra Kenz.

Baca Juga: Wow Fantastis! Bantah Keras Makmur Berkat Indra Kenz, Ibu Vanessa Khong Tak Sungkan Pamer Kekayaan, Singgung Soal Pajak

Editor : Adrie Saputra

Sumber : Sonora.ID

Baca Lainnya