Suar.ID - Di sejumlah daerah, masih ditemukan pernikahan dini yang dilakukan oleh pasangan pria dan wanita di bawah umur.
Biasanya pernikahan dini itu dilakukan sekurang-kurangnya oleh remaja berusia belasan tahun.
Meski begitu, tak menutup kemungkinan ada pernikahan yang dilakukan oleh bocah yang benar-benar belia.
Salah satunya seperti pernikahan viral yang dilakukan oleh bocah berusia 6 tahun di negeri Gajah Putih, Thailand ini.
Ya, Thailand memang menyimpan berbagai kisah dan tradisi unik yang tak jarang dianggap kurang lazim.
Bahkan berbagai macam ritual dan tradisi unik yang dilakukan oleh warga Thailand pun sering kali menuai sorotan dunia.
Salah satunya seperti yang dialami oleh anak kembar bersaudara kandung yang sempat viral pada 2018 silam ini.
Melansirdari GridPop.ID, saudara yang terikat hubungan darah ini dinikahkan oleh keluarganya sendiri di usianya yang masih belia.
Sepasang anak kembar itu diketahui bernama Guitar si anak laki-laki dan Kiwi si anak perempuan.
Diceritakan bahwa pihak keluarga mempercayai bahwa anak kembar mereka adalah sepasang kekasih sejak lahir.
Keduanya lahir pada September 2012 silam, dan mereka dinikahkan pada tahun 2018, yang artinya mereka dinikahkan pada saat usia mereka baru menginjak 6 tahun.
Ritual pernikahan sepasang anak kembar ini dilakukan secara adat, di mana semuanya dilakukan sesuai dengan ritual dan kebiasaan yang ada di daerah mereka.
Masih melansir dari laman Boldsky, menurut laporan keluarga ini menganut keyakinan Budha yang percaya bahwa sepasang anak kembar laki-laki dan perempuan itu memiliki 'karma' dari hubungan mereka di masa lalu.
Konon ceritanya, kedua anak kembar ini memiliki urusan yang belum selesai di kehidupan sebelumnya, sehingga mereka dilahirkan kembali di kehidupan yang sekarang.
Keyakinan ini telah diwarisi dari orang-orang zaman dahulu.
Keluarga ini menikahkan kedua anak kembar mereka secepat mungkin untuk menghindari nasib buruk di masa depan anak-anak mereka.
Pernikahan sepasang anak kembar ini diadakan dalam sebuah upacara agung yang dihadiri oleh banyak orang, mulai dari keluarga, teman dan para tetangga.
Merea bahkan melakukan prosesi di mana pengantin pria harus melewati 'sembilang gerbang' yang berbeda sebelum bertemu dengan pengantin wanita.
Bocah laki-laki itu kemudian membayar mahar sebesar 200.000 baht atau hampir setara dengan Rp 88 juta dan perhiasan emas senilai Rp 17 juta sebelum menikahi saudari kembar perempuannya.
Meski begitu, pernikahan sepasang anak kembar ini disebut tidak legal mengingat tradisi tersebut tidak mengikat mereka secara hukum.
Setelah beberapa tahun kemudian ketika mereka dewasa mereka bisa mencari pasangan mereka sendiri.