Suar.ID - Julita Cen, ibunda Vanessa Khong nampaknya tak terima saat keluarganya disebut hidupi Indra Kenz yang kini jadi tersangka kasus penipuan berkedong binary option aplikasi Binomo.
Bahkan,ibunda Vanessa Khong ini sempat koar-koar kalau keluarganya sudah kaya sejak dulu hingga perlihatkan pajaknya yang capai Rp900 juta.
Kendati begitu, di sisi lain Rudiyanto Pei, ayah Vanessa Khong ini malah jadi tersangka kasus yang menyeret Indra Kenz.
Polisi pun sebut kalau ayah Vanessa Khong ini samarkan alias mencuci uang hasil kejahatan Indra Kenz.
Wah ada apa nih?
Dilansir GridHot.ID, sebelumnya, Julita Cen, ibu Vanessa Khong sempat pamerkan kekayaannya di media sosial Instagram pada Minggu (10/4/2022).
Untuk diketahui, Bareskrim Polri tetapkan Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei sebagai tersangka.
Hal ini lantaran keduanya diduga sembunyikan aset Indra Kenz.
Penetapan status tersangka pada keduanya ini pun buat publik menilai miring padaVanessa Khong.
Tak sedikit yang nilai kalau selama ini Vanessa Khong jalani kehidupan mewah dari hasil kejahatan Indra Kenz.
Tak terima dengan hal ini, Julita Cen pun tak sungkan-sungkan pamerkan kekayaannya.
Julita Cen pun nampak perlihatkan bukti pajak yang dibayar suaminya.
"Woi lihat itu tahun 2017 kita sudah pernah bayar uang pajak 2 persen dari 50 miliar.
Kali saja ya," tulis ibunda Vanessa Khong.
Ibunda Vanessa Khong pun nampak sangat geram dengan anggapan yang sebut keluarganya dihidupi oleh Indra Kenz.
"Enak kali diomong kita di hidupin Indra Kenz, lihat itu guys," tulisnya.
Julita Cen pun pamerkan bukti nominal pajak senilai Rp900 juta ini.
Hal ini pun menegaskan kalau keluarganya ini tetap hidup meski tanpa Indra Kenz.
"Lihat yang jelas ya, bila Anda punya mata.
"Tanpa Indra Kenz kita juga hidup ya jangan asal menuduh," lanjut Julita Cen di Instagram Stories berikutnya.
Di sisi lain, belum lama ini Bareskrim Polri malah telah tetapkan 3 tersangka baru dalan kasus penipuan binary option lewat aplikas Binomo.
Melansir dari TribunSumsel.com, ketiga tersangka baru ini antara lainkekasih Indra Kenz yang bernama Vanessa Khong; ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Usut punya usut, ketiga tersangka ini punya peran yang berbeda-beda.
Misal, Nathania Kesuma yang diduga turut terlibat terima aliran uang hasil kejahatan dari Indra Kenz.
Sedangkan, peran ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dalam kasus investasi bodong Indra Kenz ini juga terbongkar.
Menurut pihak kepolisian, Rudiyanto Pei pun samarkan atau mencuci uang hassil kejahatan Indra Kenz dalam bentuk 10 buah jam tangan mewah.
Tak tanggung-tanggung, nominal jam tangan mewah ini pun ditaksir capai Rp8 miliar.
Menurut Ramadhan dari pihak kepolisian, Rudiyanto Pei ini pun pernah terima uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar.
Penyidik pun kini telah memblokir rekening milik Rudiyanto Pei.
Kendati begitu, Ramadhan tak merinci jumlah dan juga nominal uang rekening yang diblokir.
Sebelum ditetapkan, Rudiyanto Pei sebagai tersangka, penyidik lebih dulu lakukan pemeriksaan padanya sebagai saksi pada 16 Maret 2022 dan 6 April 2022.
Dalam kasus ini pun, Rudiyanto Pei dijerat Pasal 5 dan/atauPasal0 UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.