Miris, Wanita Muda Ini Tewas Usai Dipaksa Sang Pacar Konsumsi 6 Tablet Obat Aborsi Sekaligus, hingga Jejali Barang tak Lazim ke Organ Intim Kekasih Gelapnya: Saya Sudah Punya Istri dan Anak

Sabtu, 09 April 2022 | 13:08
Tribun Bengkulu

Wanita muda dipaksa makan 6 tablet obat aborsi sekaligus oleh kekasih gelapnya

Suar.ID -Wanita Muda Ini Tewas Usai Dipaksa Sang PacarKonsumsi 6 Tablet Obat Aborsi Sekaligus, hingga Jejali Barang tak Lazim ke Organ Intim Kekasih Gelap.

Seorang perempuan muda inisial EC (22), warga Rejang Lebong tewas usai mengonsumsi obat aborsi pemberian sang pacar, inisial An (27).

Satreskrim Polres Kepahiang menetapkan tiga tersangka dalam kasus tindak pidana dengan sengaja melakukan aborsi.

Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman mengatakan, dalam kasus ini ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah sang pacar, AN (27) warga Bengkulu Utara yang pekerjaannya Pegawai BUMN.

Lalu, RO (27), warga Kepahiang seorang mahasiswa.

Kemudian, DE (36) warga Kepahiang, ASN yang bekerja di RSUD Kepahiang.

"Tersangka AN merupakan pasangan kekasih."

"Dalam menjalin hubungan tersebut, keduanya sudah melakukan hubungan suami istri, hingga korban hamil," ungkap AKBP Suparman kepada awak media saat konferensi pers terkait kasus tindak pidana dengan sengaja melakukan aborsi, di Gedung Satreskrim Polres Kepahiang, Jum'at (8/4/2022), melansir Tribun Bengkulu.

Suparman menjelaskan, saat korban hamil, tersangka mencoba untuk menggugurkan kandungan korban.

"Tersangka menghubungi rekannya berinisial RO."

"Lalu, RO menemui rekannya lagi berinisial DE, yang merupakan ASN di RSUD Kabupaten Kepahiang, untuk membeli obat pengugur kandungan di apotek di kabupaten Kepahiang," jelas AKBP Suparman.

Suparman menambahkan, setelah membeli obat tersebut tersangka DE memberikannya ke RO.

Lalu, RO menyerahkannya ke tersangka AN.

Korban lalu mengonsumsi obat yang diberikan oleh tersangka AN.

"Usai mengkonsumsi obat tersebut, korban mengalami muntah-muntah dan dirawat selama 3 hari di RSUD Kepahiang,"

"Namun, korban meninggal dunia," kata AKBP Suparman.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah mengatakan, beberapa tablet obat ini di konsumsi dengan korban sebanyak 6 tablet.

"Dua tablet diletakkan di bawah lidah,"

"2 tablet lagi dimasukkan ke dalam organ intim korban,"

"2 tablet lagi diminum oleh korban dalam waktu bersamaan," ujar Iptu Doni Juniansyah.

Doni juga menjelaskan, atas perbuatan tersangka, mereka dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 Tentang kesehatan.

"Tersangka kita jerat Pasal 194 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana atau Pasal 56 KUHPidana atau Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana atau Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000," beber Iptu Doni Juniansyah.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti dari tangan tersangka.

Barang bukti itu berupa, 1 handphone milik korban, 1 buah handphone milik tersangka AN, 1 handphone tersangka RO, 1 buah handphone tersangka DE.

Tersangka pertama An (27), warga Kabupaten Bengkulu Utara yang tidak lain pacar korban, RO (27) rekan tersangka dan DE (36), oknum ASN di RSUD Kepahiang.

Kepada awak media, tersangka An yang mengenakan rompi orange membantah memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya yang telah berusia 11 minggu itu.

Ia tampakberlalu dengan kedua tangan yang terborgol ke belakang usai konferensi pers di Gedung Sat Reskrim Polres Kepahiang, Jumat (8/4/2022).

Tersangka mengaku, menggugurkan kandungan tersebut adalah atas kesepakatan dirinya dan korban.

"Korban tidak menerima dirinya hamil, dan korban juga mengetahui saya memiliki istri dan anak," kata An saat dibawa ke ruang penyidik Tipidter, pada Jum'at (8/4/2022).

Penyesalan selalu datang di akhir, itu yang dia rasakan kini.

An yang merupakan pegawai salah satu BUMN ini mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dia lakukan.

Dia sendiri mengaku, tidak mau banyak bicara ke awak media.

Dia ingin menyampaikan penyesalannya ke keluarganya secara langsung.

"Tidak ada yang mau saya sampaikan, ke keluarga, tidak saya sampaikan di media," ujar An.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Dewi Perssik Bongkar Aib Nikita Mirzani Yang Menudingnya Aborsi 5 Kali | Kalina Oktarani Ngaku Dinikahi Vicky Prasetyo Karena Konten, Benarkah?

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Tribun Bengkulu