Suar.ID - Belakangan sosok Kapten Vincent Raditya nampaknya jadi perbincangan publik.
Pasalnya, usai ramai perceraiannya dengan mantan istri, kini Kapten Vincent Raditya juga terseret kasus Binary Option.
Kapten Vincent Raditya ini diduga jadi salah satu afiliator yang telah menipu banyak orang.
Sang mantan istri, Novita Condro pun diam-diam membuat grup berisi para korban dari Kapten Vincent Raditya.
Korban yang direkrutnya ini pun tak main-main yaitu bisa capai 14 ribu orang.
Total kerugian para korban ini pun sampai menyentuh angka Rp 4,5 miliar.
Dilansir GridFame.ID, kasus yang menyeret sosok Kapten Vincent Raditya ini pun buat Novita Condro, sang mantan istri ini jadi ikut disorot.
Kepada media, Novita akui tak tahu bila mantan suaminya ini adalah seorang afiliator.
Bahkan, ia malah akui sebagai korban dari Kapten Vincent.
Selain itu, sang mantan istri ini pun diam-diam membuat grup.
Grup ini pun berisikan para korban Kapten Vincent untuk laporkan soal kasus ini.
Mengutip dari tayangan YouTube SelebGoodTV, Novita Condro ini disebut-sebut lancarkan aksi 'balas dendam' pada mantan suaminya, Kapten Vincent.
Ini dikarenakan ia sampai ikut campur dalam kasus Binary Option yang menjerat mantan suaminya ini.
Ia pun sampai membuat paguyuban penipuan investasi bodong dengan buat paguyuban dengan harapan uang mereka bisa kembali.
"Aku di sini karena selaku korban VB dan ada temen yang jadi korban Binomo dan Quotex juga mau bantuin,
"siapa tahu duit kita bisa balik ya," kata mantan istri Kapten Vincent.
Selain itu, ia pun menepis kabar kalau dirinya balas dendam dengan sang mantan suami.
Kemudian, Novita juga sarankan agar para korban penipuan Kapten Vincent ini melaporkan ke pihak berwajib.
"Banyak banget yang DM msalah ini dari beberapa Minggu lalu, aku no comment.
"Silakan pihak wajib aja yang menyelesaikan.
"Kalau merasa dirugikan dan ditipu, silakan melapor," sambungnya.
Lewat Instagramnya, ia pun klarifikasi kalau rumah tangganya taka ada hubungannya dengan kasus Kapten Vincent saat ini.
"Saya tegaskan saya tidak ada dendam dengan dia.
"Baik masalah isu rumah tangga kita. Masalah perceraian," kata Novita Condro, dikutip dari Instagram @novitacondro.
Ia pun mengatakan kalau untuk saat ini dirinya maupun manttsuaminya ini telah membuka lembaran baru.
"Semua udah usai dan kita masing-masing sudah membuka lembaran baru," tuturnya.
Novita pun menjelaskan kalau ia hanya tahu sang mantan suami ini bermain aplikasi Binary Option lewat medsos.
"Saya hanya tau lewat sosial media saja, dan kalian pun pasti juga melihat di sosial media dia," jelasnya.
Novita dan Kapten Vincent juga telah berpisah sejak Desembar 2020.
"Pada saat itu saya sudah pisah rumah dengan dia, dari Desember 2020," katanya.
Ia pun tak tahu kalau mantan suaminya ini rupanya adalah seorang afiliator di aplikasi Binary Option.
"Saya sudah tidak pernah komunikasi dengan beliau semenjak pengurusan perceraian.
"Jadi saya tidak tahu apakah dia affiliator /bukan," sambungnya.
Dari laporan, Kapten Vincent pun disangkakan denganPasal 28 ayat (1) junto Pasal 45 A ayat (1) dan/atau Pasal 27 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008.
Selain itu ada jugaPasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).