Koruptor Dijamin tak Bisa Tidur Nyenyak, Angelina Sondakh Diminta KPK Bongkar Identitas Dalang Kasus Korupsi Wisma Atlet Palembang: Saya nggak Mau Dikorbankan Sendirian

Kamis, 07 April 2022 | 12:13
(Tangkapan YouTube Keema Entertainment pada Jumat (11/3/2022)

Angelina Sondakh diminta KPK beberkan dalang korupsi Wisma Atlet di Palembang.

Suar.ID -Koruptor Dijamin tak Bisa Tidur Nyenyak, Angelina Sondakh Diminta KPKBongkar Identitas Dalang Kasus Korupsi Wisma Atlet Palembang.

Mantan politikus Partai Demokrat,Angelina Sondakh mengaku, mengetahui sosok penting dibalik perkara korupsi yang turut menjerat dirinya.

Saat awal ditetapkan sebagai tersangka, Angelina mengaku enggan dikorbankan sendirian.

Ia bertekad untuk membongkar nama koruptor lain yang terlibat korupsi di Partai Demokrat.

Angelina Sondakh mengakui, dirinya tak melakukan korupsi sendiri.

Bahkan, ada nama lain yang juga ikut terlibat.

"Korupsi di mana-mana enggak mungkin single fighter."

"Saya enggak melakukannya sendirian."

"Dan di awal-awal, saya enggak mau dikorbankan sendirian,” ucap Angelina Sondakh dalam talkshow Rosi di Kompas TV.

Seiring berjalannya waktu, ibu satu anak ini memilih ikhlas ditahan selama sepuluh tahun.

"Tiga tahun, aku merenung,"

"Saya berpikir, rasanya sulit mencari orang yang bisa percaya."

"Aku terima itu."

"Saya minta maaf,"

"Terutama, ke anak-anak saya, orangtua saya,” kata Angie, sapaannya.

Kolase Youtube Kompas TV
Kolase Youtube Kompas TV

angelina sondakh sengaja tutupi identitas aktor korupsi hambalan demi keanu massaid.

Meski dirinya tak jadi membongkar nama pelaku koruptor lainnya, Angie berharap, suatu hari nanti dia bisa tersenyum dan bernafas lega mengetahui pelaku lainnya juga mendapatkan ganjaran yang setimpal.

"Harapannya, suatu saat nanti kebenaran akan terungkap," ujar Angelina.

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan Angelina Sondakh melaporkan dalang kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.

Sebelumnya, Angelina mengaku tahusosok penting dibalik perkara korupsi yang turut menjerat dirinya tersebut.

"KPK mengajak pihak-pihak yang mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat melaporkan aduannya kepada KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022), melansir Tribunnews.

Dari pengaduan itu, Ali menjelaskan, tim akan melakukan validasi dan telaah,terkait memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK atau tidak.

KPK juga berharap, para mantan narapidana korupsi, termasuk Angelina Sondakh, dapat menyampaikan pesan-pesan ajakan kepada masyarakat.

Supaya, jangan sampai melakukan atau terlibat tindak pidana korupsi.

"Karena hukuman pidana korupsi secara nyata memberikan efek jera, tidak hanya bagi diri pelaku, tapi juga berdampak kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar," katanya.

"Bagi masyarakat yang ingin melaporkan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK, dapat mengirimkannya melalui email: pengaduan@kpk.go.id," imbuh Ali.

Tribun
Tribun

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Sering Ke Jepang, Syahrini Disebut Bawa Kabar Bahagia | Aksi Kotor Angelina Sondakh Selama Di Penjara Dibongkar Sosok Ini, Ada Hubungannya Dengan Brotoseno?

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Youtube Kompas TV, Tribunnews

Baca Lainnya