Sempat Nangis Kejer karena Suaminya Direbut Pelakor, Mawar AFI Kini Mengaku Sudah Tak Punya Perasaan dengan Steno Ricardo Lagi

Rabu, 06 April 2022 | 12:33
Kolase: YouTube/The Onsu dan IG @yansen_photographyy

Mawar AFI, Steno Ricardo, dan Susi Latifah, sang baby sitter

Suar.ID - Mawar AFI baru-baru ini telah menjalani pemeriksaan terkait laporan kuasa hukum mantan suaminya, Steno Ricardo atas kasus pencemaran nama baik.

Dikutip dari Grid.ID, Mawar dilaporkan ke Polres Depok pada 24 Februari 2022 oleh pengacara Steno Ricardo dalam hal ini sebagai pelapor, Bimo Suryo Hardjanto.Ia dituding telah melakukan pencemaran nama baik setelah menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan, termasuk menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa korban menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.

Baca Juga: Teganya, Padahal Sudah 11 Tahun Dinikahi Raul Lemos, Krisdayanti Akui Hanya Rasakan Hal Luar Biasa Ini kala Jadi Istri Anang Hermansyah: Memang MeledakPihak Steno Ricardo ternyata tidak terima atas pernyataan Mawar AFI itu.Mereka kemudian melaporkan Mawar AFI ke Polres Metro Depok atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik (ITE).Dalam laporan bernomor LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tanggal 24 Februari 2022, Mawar AFI dilaporkan oleh pelapor Bimo Suryo Hardjanto.Bimo melaporkan Mawar AFI dengan tuduhan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Didampingi kuasa hukum Mawar AFI, Muhammad Zakir, Mawar AFI baru-baru ini menjalani pemeriksaan selama 2 jam.

Ibu tiga anak itu juga dicecar 12 pertanyaan.

"Dilaporkan oleh mantan kuasa hukum saudara Steno Ricardo."

Baca Juga: Sejarah Perselingkuhan yang Terulang? Pantas Tak Kunjung Diterima di Keluarga Cendana, Masa Lalu Kelam Mayangsari Sebelum Dinikahi Bambang Trihatmodjo Terbongkar!

"Jadi tadi Mawar sudah memberikan keterangan kurang lebih sekitar 12 pertanyaan," ucap Muhammad Zakir di Polres Metro Depok, Selasa (5/4/2022).

Menurut Muhammad Zakir, Mawar sangat kooperatif selama proses pemeriksaan.

"Semua dijawab dengan baik."

"Dan satu hal yang perlu digaris bawahin, Mawar sangat kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan."

Baca Juga: Padahal Sudah Totalitas dan Mempesona, Krisdayanti Terima Nasib Ketika Raul Lemos Tetap Saja Beri Kritikan Pedas untuk Penampilannya di Panggung

"Kami juga makasih kepada tim penyidik yang sangat humanis mengedepankan presisi dalam penerapan kasus ini," lanjut Zikri.

Lebih lanjut, Mawar mengatakan bahwa ia meluangkan waktunya untuk diperiksa lantaran kooperatif.

Selebihnya ia menganggap jika ini buang-buang waktu.

"Sejujurnya kalau sebagai mantan istri saya udah ga ada rasa apa-apa ya."

Mawar AFI jalani pemeriksaan soal kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Maksudnya untuk nanggapin semua ini kayak lost aja, lebih ke sayang aja waktu saya yang seharusnya bisa di rumah sama anak-anak sekarang harus bolak-balik kesini untuk kasih keterangan."

"Tapi karena sudah terjadi, sebagai warga negara yang baik ya saya datang," ujar Mawar.

Seperti diketahui sebelumnya, Mawar AFI seharusnya menjalani pemeriksaan pada Rabu, 23 Maret 2022 namun dengan alasan kesehatan ibu tiga anak itu meminta untuk ditunda.

Baca Juga: Lempar Kode Pengen Kawin Lagi, Sophia Latjuba Disentil Calon Mantu Sendiri Hingga Bikin Eva Celia Geleng-geleng Kepala, Mantan Ariel NOAH: It's Not Funny!

Editor : Adrie Saputra

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya