Klitih di Jogja Kembali Memakan Korban Jiwa, Sri Sultan Hamengkubuwana X Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Meski Masih Anak-anak

Selasa, 05 April 2022 | 13:09
Kompas.com

Tim Inafis Polda DIY saat olah TKP di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Senin (4/4/2022).

Suar.ID — Fenomena klitih di Yogyakarta masih terjadi dan sangat meresahkan masyarakat.

Bahkan kejahatan jalanan itu kembali menelan korban jiwa seorang pelajar SMA di Yogyakarta.

Melansir Tribunjogja.com, korban berinisial D dan berusia 18 tahun.

Pelajar asal Kebumen itu meninggal dunia di Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta, pada Minggu (3/4/2022) dini hari.

Baca Juga: Nah Loh! Tertangkap Kamera Cium Mesra Pasca Sidang Mediasi, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Sepakat untuk Berpisah Baik-baik

Sebelumnya, sesaat setelah terjatuh dari sepeda motornya, D langsung dibawa ke RSPAU Dr Hardjukito.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengungkap kronologi kejadian.

"Kejadian di Jalan Geddongkuning, pelaku diduga menggunakan kendaraan roda dua," kata Ade Ary.

Baca Juga: Cerai dari Engku Emran, Penampilan Baru Laudya Cynthia Bella Dipuji Habis, Meski Betah Menjanda Netizen Nilai Makin Adem Bak Bidadari: MasyaAllah Teteh

(Tribunjogja.com/Miftahul Huda)
(Tribunjogja.com/Miftahul Huda)

Polisi melakukan olah TKP klitih di Jalan Gedongkuning

"Satu motor dikendarai dua orang, satu kendaraan lagi dikendarai tiga orang," lanjutnya.

Korban diduga disabet menggunakan gear di bagian wajah.

"Dugaan pelaku menggunakan gear."

"Perkiraan luka korban di bagian wajah karena sabetan gear," ungkap Ade Ary.

Dilansir dari Kompas.com pada Selasa (5/4/2022), saksi mata mengungkap bahwa korban sempat terjatuh dan terseret hingga tak sadarkan diri saat dikejar oleh pelaku.

Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwana X pun telah mendengar kasus ini.

Ia meminta agar kasus ini segera ditangani dan segera diungkap pelaku klitih yang telah membunuh korban ini.

"Saya kira karena ini pelanggaran pidana."

"Dicari saja (pelakunya) kemudian diproses (hukum)."

"Kalau menurut saya itu sudah berlebih. Diproses saja secara hukum" jelas Sri Sultan.

Baca Juga: Penggemar Ai Ai Siap-siap Patah Hati Berjamaah! Fuji Keceplosan Sebut Fadly Faisal Siap Nikahi Rebecca Klopper Dalam Waktu Dekat Hingga Sudah DP Rumah!

Gubernur meminta agar proses hukum tetap dijalankan sekalipun pelaku masih anak-anak atau remaja.

Menurutnya hukum tetap harus dilaksanakan mengingat pembunuhan adalah tindakan yang di luar batas.

"Iya (diproses hukum)."

"Anak ini (melakukan tindak) pidana ya (karena korban) sampai meninggal," lanjutnya.

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Kompas TV, Tribun Jogja