Crazy Rich Medan Ketar-ketir? Polisi Berhasil Ciduk Sosok yang Punya Peran Penting di Aplikasi Binomo, Polisi: Kirim Dana Rp120 Juta ke Indra Kenz

Selasa, 05 April 2022 | 08:33
tribunnews.com

Brian Edgar Nababan dalang perekrutan afiliator binary option

Suar.ID - Brian Edgar Nababan akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka baru di kasus Binary Option aplikasi Binomo.

Ia merupakan tersangka kedua kasus Binomo yang ditetapkan Bareskrim Polris setelah Indra Kenz.

Kepolisian pun ungkap kalau Brian Edgar Nababan ini punya peran penting di aplikasi Binomo.

Dilansir Tribunnews.com, Brian Edgar Nababan ini diketahui menempati posisi sebagai Manager Development untuk Binomo.

Sebelum bergabung dengan Binomo, diketahui Brian ini pernah kuliah di Rusia pada 2014 dan Oktober 2018.

Kemudian, Brian pun mendaftar di perusahaan Rusia 202 Group yang bekerja sama khusus dengan aplikasi Binomo.

Hal in pun diungkap langsung olehDirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Dalam keterangannya pada wartawan, Minggu (3/4/2022), Whisnu mengatakan kalau tersangka ini diterima sebagai Customer Support Binomo.

"Tersangka diterima sebagai Customer Support Platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," kata Whisnu.

Menurutnya, sejak Februari 2019, Brian ini dapatkan jabatan sebagai Manager Develompment aplikasi Binomo.

Tugas Brian sendiri yaitu menawarkan pada influencer Indonesia untuk jadi afiliator Binomo.

"Mendapatkan jabatan sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," ucap Whisnu.

Dok. Dittipideksus Bareskrim Polri
Dok. Dittipideksus Bareskrim Polri

Penyidik menangkap Manager Development Binomo Brian Edgar Nababan (baju putih) di Bali pada 1 April 2022

Selain itu, Brian juga pernah mengirim uang dalam jumlah fantastis pada Indra Kenz.

Uang tersebut sebesar Rp120 juta pada Februari 2021.

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," ungkap Whisnu.

Melansir dari Kompas.com, polisi pun sudah lakukan penangkapan pada Brian dan sita barang bukti berupa laptop.

Pihak kepolisian juga mengatakan kalau penangkapan pada Brian dilakukan di Bali pada 1 April 2022.

"Penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri,

"bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah laptop," ungkap Whisnu.

Atas perkara ini, Brian pun disangkakan melanggarPasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian,Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan pihaknya telah kantongi sejumlah nama calon tersangka baru kasus dugaan penipuan berkedok Binary Option Binomo.

"Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti," ujar Whisnu kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Kendati demikian, pihaknya masih enggan untuk merinci jumlah tersangka baru dalam kasus Binomo ini.

instagram

aliran dana indra kenz terbongkar

Yang pasti, pihak yang turut nikmati uang Indra Kenz ini bakal turut kena jerat pidana.

"Yang penting saya sampaikan, TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu, yang menerima, menikmati pasti kena," pungkasnya.

Baca Juga: Pantas Nekat Nikmati Uang Haram dengan Menjadi Affiliator Binomo, Terbongkar Masa Lalu Indra Kenz yang Ternyata Dendam Pada Kemiskinan dan Rasa Sakit Hati

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber Tribunnews.com, KOMPAS.com