Suar.ID - Kisah cinta Manohara sempat menggegerkan Tanah Air.
Lantaran kala itu, Manohara dilamar oleh seorang Pangeran Kelantan pada 26 Agustus 2008 lalu.
Ia adalah Tengku Muhammad Fakhry. Harapannya, Manohara hidup bahagia dengan sang pangeran.
Namun faktanya, Manohara justru menerima banyak siksaan dari Tengku Muhammad Fakhry.
Lantas, ibunda Manohara Daisy Fajarina pun berjuang agar bisa bertemu kembali dengan sang putri.
Daisy menerima kabar bahwa putrinya dipaksa berhubungan intim saat sedang menstruasi, bahkan diberi obat agar anaknya itu cepat hamil.
"Obat ini meningkatkan hormon Mano sehingga beratnya dalam dua minggu naik 8 kilogram, dan wajahnya jerawatan," ungkap Daisy, dikutip Grid.id.
Kemudian, Manohara yang baru bisa pulang dari Malaysia ke Indonesia pada 31 Mei 2009, dengan irisan di beberapa bagian tubuh.
Bahkan, ada bekas sundutan rokok yang katanya dilakukan oleh mantan suaminya itu.
Siapa sangka, usai perlakuannya kepada Manohara yang tidak manusiawi, rupanya Tengku Fakhry kena getahnya.
Kemudian, pada tahun 2009 Pangeran Kelantan itu diisukan berseteru dengan penjabat istana.
Lantaran ada pernyataan pers mengenai kisruh rumah tangga antara sang pangeran dengan Manohara yang disiarkan pada 15 Juni 2009.
Kala itu, Tengku Fakhry menuduh dua pejabat istana yang sengaja menyebarkan fitnah tentang rumah tangganya karena bersekutu dengan kakaknya.
Kemudian, sang Pangeran Kelantan itu menggugat mereka pada 10 Agustus 2009.
Akan tetapi kedua pejabat istana tersebut menilai, gugatan Fakhry tidak berhasil membuktikan manakah kandungan artikel keterangan pers Istana yang dinilai fitnah.
Selain dengan Manohara, saat itu Tengku Fakhry juga berseteru dengan kakaknya hingga bak 'diusir' dari Kerajaan Kelantan.
Melansir dari TribunnewsMaker, penerus tahta Kerajaan Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra yang tak lain adalah kakak Tengku Fakhry membuat mantan suami Manohara 'terusir' dari kerajaan.
Perseteruan kakak-beradik tersebut bermula saat Faris Petra dijadikan pemangku Sultan Kelantan sejak ayah mereka masuk rumah sakit.
Perselisihan itu kemudian ditangani oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.
Hakim akan memberikan keputusan setelah mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.
Hakim yang bertugas kala itu meminta agar Tengku Muhammad Fakhry, yang diwakili pengacaranya K. Shanmuga, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sebelum mengambil keputusan.
Pelantikan Pangeran Kelantan, Tengku Muhammad Fakhry dibatalkan
Tidak mau berbaik hati pada sang adik, kakak kandung Tengku Muhammad Fakhry pun membatalkan pelantikan mantan suami Manohara sebagai anggota majelis Kerajaan Negeri Kelantan pada 16 September 2009.
Beberapa media Malaysia sempat mengabarkan bahwa Tengku Fakhry sempat mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi agar membatalkan keputusan kakaknya itu.
Keputusan ini menjadi penanda 'diusirnya' Tengku Fakhry dari Kerajaan Kelantan.
Menurut aturan lembagaan Kelantan, majelis bertanggungjawab untuk menentukan bakal pengganti Sultan dan memastikan tak ada kekosongan pemerintahan lebih dari setahun.