Bikin Geleng-geleng Kepala! Gasak Ratusan Slop Rokok Senilai Rp20 Juta, Maling ini Ngantuk Saat Beraksi di Pagi Buta, Bangun-bangun Tangan Sudah Diborgol!

Rabu, 30 Maret 2022 | 19:33
IST

Ilustrasi maling ketiduran

Suar.ID - Seorang maling berhasil gasak ratusan slop rokok di sebuah minimarket.

Namun, tindakpencurian ini malah berakhir bak sebuah lelucon.

Bagaimana tidak, maling di Tangerang berinisial A (35) malah ketiduran di atas plafon dan lupa kabur.

Sontak, aksi pencurian A ini mudah sekali digagalkan oleh pihak kepolisian.

Dilansir Kompas.com, tersangka A ini melakukan aksinya di sebuah minimarket di Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

A ini pun melakukan aksinya pada Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kabar ini pun telah dikonfirmasikan oleh Kapolsek Cisoka, AKP Nurrochman.

Ia mengatakan kalau tersangka A ini masuk ke minimarket dengan menjebol plafon.

"Nah pelaku ini masuk tapi yang dicuri itu semuanya rokok.

Baca Juga: Keceplosan Nikmati Pelayanan yang Memuaskan dari Gisel Selama 3 Tahun, Wijin Tak Sudi Nikahi Gisel karena Merasa Harga Dirinya Diinjak-injak!

"Rokok di toko tersebut ludes dibawa pakai karung," kata Nurrochman, Senin (28/3/2022).

Namun diduga kerena kelelahan, A pun akhirnya malah ketiduran di plafon.

"Pelaku malah tertidur di plafon, petugas yang lihat langsung menahan pelaku.

"Bangun-bangun pelaku kaget sudah diborgol," papar Nurrochman.

Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro

Minimarket berantakan usai dibobol maling yang menggasak ratusan kotak rokok senilai Rp 20 juta.

Melansir dari Tribunnews.com, kasus ini terbongkar gegara kecurigaan salah satu pegawai minimarket ini.

Pasalnya, pegawai minimarket ini dapati alarm minimarket yang terkoneksi ke ponselnya ini berbunyi.

Dari rumah, pegawai bernama Imam ini pun bergegas menuju minimarket.

Setibanya di minimarket ia pun langsung masuk dan melihat saksi sudah jebol.

Baca Juga: Balaskan Dendam Kalina Oktarani yang Aibnya Dibongkar Vicky Prasetyo, Azka Bakal Hajar Mantan Ayah Tiri Sampai KO, Deddy Corbuzier Beri Pesan Sang Anak: Mainin Dia Dulu

Saksi pun juga dapati sebuah karung yang berisi ratusan slop rokok berbagai merek yang bernilai sekitar Rp20 juta.

Ia pun kemudian berinisiatif mengecek plafon.

"Saat memeriksa plafon, saksi melihat ada seorang pria yang bersembunyi di plafon," ujar Zain.

Saksi pun langsung segera hubungi polisi.

Tak berselang lama, polisi pun langsung datang dan kembali periksa plafon.

Pixabay
Pixabay

Ilustrasi maling

Pria yang kemudian diketahui adalah tersangka A ini pun ditangkap.

"Tersangka A berikut barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkas Zain.

Baca Juga: Hadapi Situasi Mulan Jameela Tidur dengan Pria Lain, Reaksi Ahmad Dhani jadi Sorotan: Nggak Ada Perempuan Lain yang Gue Sayang

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya