Suar.ID - Seorang maling berhasil gasak ratusan slop rokok di sebuah minimarket.
Namun, tindakpencurian ini malah berakhir bak sebuah lelucon.
Bagaimana tidak, maling di Tangerang berinisial A (35) malah ketiduran di atas plafon dan lupa kabur.
Sontak, aksi pencurian A ini mudah sekali digagalkan oleh pihak kepolisian.
Dilansir Kompas.com, tersangka A ini melakukan aksinya di sebuah minimarket di Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
A ini pun melakukan aksinya pada Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabar ini pun telah dikonfirmasikan oleh Kapolsek Cisoka, AKP Nurrochman.
Ia mengatakan kalau tersangka A ini masuk ke minimarket dengan menjebol plafon.
"Nah pelaku ini masuk tapi yang dicuri itu semuanya rokok.
"Rokok di toko tersebut ludes dibawa pakai karung," kata Nurrochman, Senin (28/3/2022).
Namun diduga kerena kelelahan, A pun akhirnya malah ketiduran di plafon.
"Pelaku malah tertidur di plafon, petugas yang lihat langsung menahan pelaku.
"Bangun-bangun pelaku kaget sudah diborgol," papar Nurrochman.
Melansir dari Tribunnews.com, kasus ini terbongkar gegara kecurigaan salah satu pegawai minimarket ini.
Pasalnya, pegawai minimarket ini dapati alarm minimarket yang terkoneksi ke ponselnya ini berbunyi.
Dari rumah, pegawai bernama Imam ini pun bergegas menuju minimarket.
Setibanya di minimarket ia pun langsung masuk dan melihat saksi sudah jebol.
Saksi pun juga dapati sebuah karung yang berisi ratusan slop rokok berbagai merek yang bernilai sekitar Rp20 juta.
Ia pun kemudian berinisiatif mengecek plafon.
"Saat memeriksa plafon, saksi melihat ada seorang pria yang bersembunyi di plafon," ujar Zain.
Saksi pun langsung segera hubungi polisi.
Tak berselang lama, polisi pun langsung datang dan kembali periksa plafon.
Pria yang kemudian diketahui adalah tersangka A ini pun ditangkap.
"Tersangka A berikut barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkas Zain.