Indra Kenz Ngemis Maaf Pakai Bawa-bawa Orangtua, Terungkap Segini Nominal Barang Bukti Uang dalam 3 Bungkus Plastik: Orangtua Saya Gak Ngajarin

Sabtu, 26 Maret 2022 | 19:32
Tribunnews.com/Alivio

Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.

Indra Kenz pun terlihat mengucapkan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait tindak penipuan yang selama ini telah ia lakukan

Suar.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggelar konferensi pers atas kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo, dengan tersangka Indra Kenz.

Konferensi pers atas kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo yang menjadikan Indra Kenz sebagai tersangka itu digelar Bareskrim Polri pada Jumat (25/3/2022).

Dikutip dari Tribunseleb.com, dalam konferensi pers atas kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo itu, Bareskrim Polri pun turut menghadirkan Indra Kenz.

Indra Kenz pun terlihat mengucapkan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait tindak penipuan yang selama ini telah ia lakukan.

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di dunia trading," ungkap Indra Kenz yang terlihat menggunakan baju tahanan, Jumat (25/3/2022).

Lebih lanjut, Indra Kenz menjelaskan awal mula dirinya mengenal dunia binary option.

Ia juga menegaskan tak ada niat untuk menipu bahkan merugikan orang lain.

"Di tahun 2018 saya mengenal Binomo Binary Option dari iklan, kemudian saya mengikuti pelatihannya, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang, dari awal tidak ada niatan merugikan orang lain, apalagi sampai menipu. Karena orang tua saya tidak mengajarkan saya untuk menipu, tapi sayang sekali hal ini harus terjadi," lanjut pria asal Medan tersebut, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga: Bakal Makin Lama Membusuk di Penjara, Indra Kenz malah Sembunyikan Petinggi Binomo saat Diinterogasi Bareskrim: Saya Pria Bertanggung Jawab!

Indra Kenz juga berharap agar masyarakat Indonesia lebih berhati-hati lagi dan terus belajar untuk mengenal resiko dalam berinvestasi.

Terlebih dengan platform legal ataupun ilegal.

"Dan saya mau berterima kasih kepada semua aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini, dan tentunya ke depannya saya berharap semua masyarakat dapat belajar dari kejadian kali ini untuk memilih investasi yang legal dan ilegal, karena semua investasi memiliki resiko," terang Indra Kenz, Jumat (25/3/2022).

Terakhir, Indra Kenz mengatakan jika dirinya akan patuh mengikuti proses hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dan yang terakhir sebagai seorang pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan sekali lagi terima kasih atas kesempatannya," tutup Indra Kenz, Jumat (25/3/2022).

Sementara itu, dalam konfrensi pers tersebut, Bareskrim Polri juga menunjukkan beberapa barang bukti yang disita dari Indra Kenz.

Dikutip dari Tribunnews.com, salah satu barang bukti tersebut adalah gepokan uang senilai Rp1,1 miliar.

Uang pecahan Rp100 ribu tersebut dikemas dalam 3 bungkus plastik secara terpisah.

Rinciannya, plastik pertama berjumlah Rp925 yang disita dari bank BCA milik Indra Kenz.

Selain itu, terdapat pula bungkusan uang Rp 103 juta yang disita dari payment gateway xendit dan Rp214 juta platform indodox.

Dengan begitu, total uang yang disita dari Indra Kenz tersebut ada Rp1,1 miliar.

"Uang disini ada sekitar Rp1,1 miliar," ujar Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

Tak hanya itu, Kombes Chandra Sukma Kumara juga membeberkan bahwa penyidik telah menyita mobil Tesla hingga Ferarri milik Indra Kenz.

Termasuk, sejumlah rumah hingga rekening milik tersangka.

"Untuk aset yang telah kita sita ada Rp55 miliar," pungkasnya, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga: Incar Duitnya Doang? Indra Kenz Terancam Dimiskinkan Usai Dipenjara, Kini Vanessa Khong Bongkar Kata-kata Terakhirnya Usai Putuskan Sang Kekasih!

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi