Astagfirullah! Disegani Warga Kampung, Pasangan Haji dan Hajjah ini Rupanya Bandar Narkoba Buronan Polisi, Aset yang Disita Auto Bikin Melongo, Begini Kisahnya

Rabu, 23 Maret 2022 | 18:47
Dok Polda Sulses via Kompas.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama penyidik Polda Sulawesi Selatan mengungkap perkembangan kasus Agus Sulo lewat konferensi pers di Balai Rehabilitasi BNN Badokka, Makassar, Kamis (18/7/2019)

Suar.ID - Beberapa waktu lalu Indonesia sempat dibuat heboh dengan penangkapan pasangan bandar narkoba.

Pasangan bandar narkoba ini bahkan punya imej yang bukan kaleng-kaleng.

Dilansir TribunSidrap.com, sepasang saudagar kaya raya asal Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan ini mencuri perhatian.

Pasalnya, asal muasal kekayaan pasangan suami-istri dariSidenreng Rappang (Sidrap) yang bernama Haji Agus (34) dan Hajjah Sutra (25) mulai terungkap.

Haji Agus dan Hajjah Sutra ini ditangkap polisi gegara diduga sebagai bandar narkoba di Sidrap, Sulawesi Selatan.

Penangkapan pasangan suami istri ini pun jadi perhatian warga.

Ini dikarenakan keduanya dikenal sebagai saudagar kaya raya paling disegani di daerah.

Kini sebagian asetnya pun ada di kantor polisi.

Bandar Narkotika Nasional (BNN) ungkap jaringan Haji Agus dan Hajjah Sutra.

Baca Juga: Sudah Kadung Termakan Cinta Buta Tanpa Logika Hingga Minggat dari Rumah Dan Rela Putus Sekolah, Nasib Gadis Ini Kini Pilu Usai Pacari Kakek Tua 56 Tahun

Bandar narkoba asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan ini rupanya punya aset puluhan muliar dalam bentuk kendaraan bermotor dan juga properti.

Aset ini diduga kuat hasil pencucian uang (money laundrey) dari bisnis barang haram.

Aset properti sebagian diguanak untuk menjalankan usaha lain.

Sedangkan, aset kendaraan bermotor berupa mobil mewah merek Honda, Minicooper, dan Lexus.

Tribun Timur via GridHot.ID
Tribun Timur via GridHot.ID

Mini Cooper seharga Rp 700 juta yang dimiliki Sutra Hasan (istri Agus).

Sebelumnya, pada Kamis (16/5/2019) siang, tim BNN menggerebek rumah pasangan suami istri bandar narkobaH Agus Sulo alias Lagu (34) dan Sutra (25), di Kelurahan Lalabata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Penggerebekan ini merupakan tindlanjut dari pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

"Memang ada pengembangan kasus oleh anggota BNN provinsi dan pusat, kebetulan di wilayah hukum Polsek Panca Rijang Sidrap," kata Kapolsek Pancarijang, AKP Erwin Surahman, Kamis.

Dari penggerebekan yang dipimpin Kompol SF Aritonang dari BNN, petugas menangkap H Agus Sulo dan Hajjah Sutra.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Ternyata Ini Alasan Ferry Irawan Buru-buru Kawini Venna Melinda | Sudah Keyam Manisnya, Vanessa Khong Isyaratkan Putus Dari Indra Kenz Yang Sudah Nggak Crazy Rich Lagi

Penangkapan ini berdasarkan keterangan Syukur (25) yang sebelumnya ditangkap di rumahnya di Desa Bulo, Pancarijang.

"Tersangka Lagu berperan sebagai bos narkotika dari S (Syukur). Sementara S adalah kaki tangannya yang berperan menjual dan mendistribusikan barang haram," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dalam siaran pers BNN, Sabtu (18/5/2019).

Usai penggerebekan dan penangkapan, petugas pun menggiring mereka ke Mapolsek Pancarijang di Rappang untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

Bersamaan ini, dibawa juga sejumlah barang bukti yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disita.

BNN pun merilis daftar barang sitaan dari ketiga tersangka ini.

YouTube Tribun Timur
YouTube Tribun Timur

Aset bandar narkoba di Sidrap

Berikut ini aset tersangkaH Agus Sulo dan Sutra yang ditaksir senilai Rp 10 miliar.

1. Pabrik rak telur senilai Rp 5 miliar.

2. Rumah mewah senilai Rp 1 miliar.

Baca Juga: Nekat Konsultasi Ke Cucu Mak Erot, Ternyata Ini Persiapan Vicky Prasestyo Sebelum Bertemu Dengan Bintang Panas dari Jepang, Demi Puaskan Maria Ozawa Harus Persiapkan Fisik Yang Kuat

3. Tanah kosong 2 kavling senilai Rp 300 juta.

4. Sawah senilai Rp 500 juta.

5. Usaha sarang walet senilai Rp 260 juta.

6. Rumah mewah senilai Rp 1,2 miliar.

7. Satu mobil SUV Toyota Lexus berplat DP 547 CB senilai Rp 500 juta.

8. Satu mobil city car Mini Cooper senilai Rp 700 juta.

9. Tiga mobil MPV Daihatsu Grand Max senilai Rp 300 juta.

10. Satu unit sepeda motor dirt bike KTM senilai Rp 300 juta.

11. Satu unit mobil compact crossover SUV Honda CR-V tahun 2018.

12. Satu unit mobil sedan Honda Civic senilai Rp 350 juta.

Sementara, aset Syukur ditaksir senilai sekitar Rp 222 juta.

1. Satu unit mobil SUV Honda HR-V senilai Rp 200 juta.

2. Satu unit sepeda motor matic Yamaha Mio senilai Rp 14 juta.

3. Uang di rekening Rp 8 juta.

Baca Juga: Bakal Segera Tinggalkan Status Janda? Wulan Guritno Seolah Tidak Kapok Meski Sudah Dua Kali Cerai, Kini Dia Dikabarkan Menjalin Cinta dengan Seorang Atlet

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : tribunsidrap.com

Baca Lainnya