Indra Kenz Mengaku Pernah Kerja Sama Dengan Bikin Lagu Antikorupsi 'Lihat, Lawan, Laporkan', Pimpinan Langsung Pasang Badan, Indra Kenz: Temennya Bokap, Dulunya Jenderal Lalu Dipindahkan Ke KPK

Selasa, 15 Maret 2022 | 19:34
Instagram.com/indrakenz

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah KPK pernah bekerja sama dengan Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong, dalam pembuatan lagu antikorupsi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah KPK pernah bekerja sama dengan Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong, dalam pembuatan lagu antikorupsi.

Suar.ID -Dalam keterangannya beberapa waktu yang lalu, crazy rich Medan Indra Kenz mengaku pernah bekerja sama dengan KPK dalam membuat lagu antikorupsi.

Lagu buatan Indra Kenz itu berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan!".

Terkait keterangan Indra Kenz, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikir pasang badan.

Dia membantah ada pimpinan atau pejabat struktural KPK yang bekerja sama dengan Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong Binomo.

"Kami tidak konfirmasi ke pimpinan KPK termasuk Pak Ketua, bahwa kami tegaskan tidak pernah bertemu dengan Indra Kenz," kata Ali Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (15/3).

"Kenal pun juga tidak, sehingga kami berharap tidak ada opini yang membawa persoalan ini lebih jauh."

Seperti disebut di awal, dugaan kerja sama pimpinan KPK dengan Indra Kenz berawal dari pengakuan Indra kenz dalam video proses pembuatan lagu antikorupsi "Lihat, Lawan, Laporkan!".

Video itu diunggah Indra Kenz di kanal YouTube Indra Kesuma pada 2021 lalu.

Di video itu, Indra Kenz mengaku dia diminta membuat lagu oleh KPK.

Permintaan datang dari orang KPK yang disebut Indra Kenz merupakan teman lama ayahnya.

"Kenapa kita bisa dapat baju ini, kebetulan temannya bokap, sudah lumayan dekat, sudah kenal bertahun-tahun, dulunya dia jenderal lalu dipindahin ke KPK," kata Indra Kenz.

"Dia tahu gua bisa nyanyi jadi dia suruh gua untuk bikin lagu, bikin lagu KPK."

Indra Kenz juga mengaku mendapatkan paket berisi kaus dari KPK berwarna putih dengan tulisan "Lihat, Lawan, Laporkan!".

Tribun

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah KPK pernah bekerja sama dengan Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong, dalam pembuatan lagu antikorupsi.

Jargon tersebut, menurut Indra, merupakan kampanye antikorupsi terbaru KPK.

Tapi KPK langsung membantah pernah bekerja sama dengan Indra Kenz dalam pembuatan video atau lagu antikorupsi berjudul itu.

Kalau menurut versi KPK, lembaga itu mengaku menerima kiriman video tersebut melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat.

Karena memuat pesan antikorupsi, KPK lalu menyebarluaskan video tersebut ke masyarakat melalui kanal YouTube KPK RI.

Selain itu, Ali Fikri juga menyebut, pembuatan video itu tanpa pembiayaan.

Artinya, menurut KPK, lagu"Lihat, Lawan, Laporkan" murni dilakukan oleh Indra Kenz untuk menyuarakan nilai antikorupsi.

"Tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini," kata Ali.

"Sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi."

Instagram.com

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah KPK pernah bekerja sama dengan Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong, dalam pembuatan lagu antikorupsi.

Dia juga bilang, nggak kali itu sajaKPK berkolaborasi bersama pihak-pihak tertentu untuk mengampanyekan nilai integritas dan juga upaya pencegahan korupsi.

KPK melalui Direktorat Sosialisasi Kampanye, Peran Serta Masyarakat, juga Biro Humas sudah aktif menggiatkan hal tersebut.

"Untuk menggugah, bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas kita bersama," kata Ali.

"Fungsi tersebut dijalankan oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK, melalui kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, musisi, hingga para pegiat media sosial," imbuhnya.

Menurut Ali, KPKmemberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing, untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Pernah Dicampakkan Demi Wanita Lain, Susyen Regina Bingung Kok Bisa Crazy Rich Medan Indra Kenz Bisa Kaya Mendadak, Padahal Ngakunya Cuma Ngajar

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad