Suar.ID - Nama Indra Kenz dan Doni Salmanan yang disebut affiliator belakangan ini sedang ramai diperbicangkan publik.
Indra Kenz dan Doni Salmanan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena disebut telah melakukan penipuan binary option.
Mereka mengklaim bahwa itu adalah trading, namun ternyata sistem yang ditunjukkan kepada publik ternyata mirip perjudian.
Baca Juga: Ikut Terseret Kasus Indra Kenz Hingga Akan Diperiksa Polisi, Rupanya Inilah Pabrik Uang yang Jadi Sumber Kekayaan Rudy Salim, Bukan Kaleng-kaleng Loh!Banyak member yang kalah akhirnya melaporkan para affiliator binary option ke kantor polisi.
Apalagi para affliator disebut menerima uang kekalahan para member hingga 70 persen.
Kerugian para member pun sudah mencapai miliaran rupiah.
Indra Kenz dan Doni Salmanan pun sudah ditahan.Kini Bareskrim Polri terus mengusur afiliator investasi ilegal lainnya.Diketahui kalau ada 10 Affiliator yang kini sudah masuk incaran Bareskrim.Mengutip dari Tribunnews.com, Ahmad Sahroni selaku Crazy Rich dan Politis memuji langkah Polri untuk menangkap 10 Afiliator."Nah apaa saya bilang, Polri ga kaleng-kaleng," tulisnya di akun Instagram @ahmadsahroni88 pada Senin(14/3/2022).Ahmad Sahroni pun penasaran dengan 10 nama Affiliator tersebut.
Baca Juga: Bak Petir Menyambar! Anak Indigo Ini Terawang Ada Artis Wanita Meninggal, Sebut Gegara Kecelakaan Tragis Hingga Kondisi Tragedi Maut: Kaki Kanan Kepala!"Kira-kira siapa ajaa yah, ada yang tahu gaes," tulisnya.Ahmad Sahroni berharap bahwa agar semua affiliator bisa terlihat."Semoga semuanya bisa terlihat," tulisnya.