Suar.ID -Rebutan Warisan Dorce Gegara tak Dapat Bagian, Keluarga Kandung Desak Wasiat AlmarhumSegera Dibuka hingga Klaim jadi Ahli Waris.
Keluarga Dorce Gamalama mengklaim menjadi ahli waris alharhum.
Keluarga pun mendesak agar wasiat segera dibuka.
Anak angkat Dorce dinilai, seharusnya tak memperoleh harta warisan.
Keluarga kandung Dorce Gamalama buka suara soal isu rebutan warisan dengan anak angkat.
Melalui sang kuasa hukum, Husny Tanjung, pihak keluarga mengklaim sebagai ahli waris yang sah.
Husny menilai, anak angkat Dorce Gamalama seharusnya tidak akan mendapatkan harta warisan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (9/3/2022).
Ia menambahkan, para anak angkat akan mendapatkan warisan dari wasiat sang presenter.
Selain itu, anak angkat tidak serta merta menerima semua harta peninggalan Dorce Gamalama.
"Kalau saat ini, ada pertentangan antara anak angkat dengan ahli waris sedarah," kata Husny.
"Jadi secara hukum, apakah anak angkat mendapat harta warisan? Pada prinsipnya tidak."
"Dia akan mendapatkan warisan berdasarkan wasiat wajibah dan tidak lebih daripada sepertiga dari total harta setelah dihitung dengan utang," tuturnya.
Lantas, pihak keluarga kandung mendesak agar wasiat Dorce Gamalama segera dibuka.
Lantaranselama menunggu wasiat tersebut, justru timbul polemik dan berbagai isu tak sedap.
Dorce Gamalama pun hingga kini memiliki keluarga kandung yang masih hidup dan sah jadi ahli waris.
"Selama ini kita lihat, kenapa seperti ini harus menunggu wasiat, persoalan timbul."
"Sekarang kan sudah ada ahli warisnya, kenapa tunggu wasiat lagi?" heran Husny.
Husny menerangkan, telah berkomunikasi dengan kuasa hukum Dorce Gamalama, Amelia Mustika.
"Saya sudah melakukan upaya meminta klarifikasi pada mantan pengacara almarhum," terang Husny.
"Saat Dorce meninggal, memberikan statement soal harta benda ibu Dorce, bilang menerima surat."
"Jadi saya minta itu untuk dikembalikan,"
"Karena, ada ahli waris yang sedarah," tambahnya.
Lanjut, ia menjelaskan, seharusnya perihal pembagian warisan diutamakan dari keluarga sedarah.
Memang, semasa hidup Dorce Gamalama tidak memiliki keturunan langsung.
"Sebenarnya, ini kan persoalan harta peninggalan almarhum Dorce," jelas Husny.
"Dan kita ketahui, almarhum ini kan tidak mempunyai anak, hanya anak angkat."
"Jadi kita harus berdasarkan hukum, ahli waris yang ditinggalkan dilihat dari sedarah dulu," imbuhnya.
Husny berharap, polemik soal warisan Dorce Gamalama bisa segera terselesaikan.
"Apakah ada yang sedarah, rupanya ada, jadi ini yang mau saya luruskan."
"Agar harta peninggalan ini jadi amal ibadah, baik yang ditinggalkan maupun yang masih ada," ujarnya.
Kemudian, pihak keluarga kandung Dorce Gamalama menunggu itikad baik Amelia.
Bahkan, mereka tak segan mempolisikan Amelia apabila wasiat ketahuan menyalahi aturan.
"Katanya ada melalui seseorang yang bernama Amel, mengaku mantan pengacara ibu," ungkap Husny.
"Jadi kami tunggulah itikad bagus sampai 40 hari."
"Ingat, nanti notaris yang membuat itu menyalahi aturan, akan kami proses secara hukum," lanjutnya.