Crazy Rich Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun dan Dimiskinkan, Sang Istri Bakal Siap Setia Menemani Selamanya: Sampai jadi Debu

Kamis, 10 Maret 2022 | 14:32
IG @dinanfajrina

Doni Salmanan dan sang istri, Dinan Fajrina

Suar.ID - Crazy Rich Doni Salmanan saat ini sedang ramai menjadi perbincangan netizen.

Seperti yang diketahui, dirinya kini resmi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex.

Doni Salmanan pun cuma bisa pasrah dan menyerahkan segala prosesnya kepada Bareskrim Polri.

Sementara itu, menanggapi penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka, unggahan sang istri, Dinan Fajrina, pun jadi sorotan.

Baca Juga: Rahasia Ranjang Mayangsari Terbongkar! Pantas Berhasil Singkirkan Halimah di Hati Bambang Trihatmodjo, Ternyata Ini Trik Khusus Sang Biduan

Melansir dari Kompas.com, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan, serangkaian pemeriksaan saksi, dan gelar perkara penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Hasil gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022).

Diketahui, Doni Salmanan menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pada Selasa.

Baca Juga: Nasibnya Bisa-bisa 11-12 Dengan Vanessa Angel! Bak Dijadikan Tumbal oleh Doddy Sudrajat, Mayang Ternyata Hampir Bunuh Diri Karena Hujatan Netizen

Doni tiba di Bareskrim Polri bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 10.35 WIB.

Tidak banyak yang dia sampaikan kepada awak media tadi pagi.

Doni Salmanan hanya menyerahkan kasusnya kepada Bareskrim Polri.

"Untuk saat ini, saya sudah diproses oleh pihak kepolisian."

"Saya menyerahkan ke pihak kepolisian, semuanya diproses secara seadil-adilnya," kata Doni Salmanan sebelum menjalani pemeriksaan, Selasa.

Instagram @donisalmanan
Instagram @donisalmanan

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex.

Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Doni juga disangkakan dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Oleh karenanya, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.

Baca Juga: Blak-blakan Bela Ibu Kandungnya, Dul Jaelani Sindir Tegas Ahmad Dhani yang Tega Campakkan Maia Estianty Demi Mulan Jameela

Sementara itu, Dinan Fajrina terlihat memberikan dukungan kepada sang suami di tengah kasus yang terus bergulir.

Istri Doni Salmanan itu menuliskan doa disertai dengan foto pernikahan mereka di Instagram Story, Selasa (08/03/2022).

Unggahan Dinan Fajrina usai sang suami ditetapkan sebagai tersangka

Dinan yang dinikahi Doni Salmanan pada 14 Desember 2021 itu mengutip ayat 5 dan 6 dari surat Al-Insyirah.

"Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan," demikian arti dari potongan ayat 5-6 surat Al-Insyirah yang dikutip Dinan di akun @dinanfajrina.

Dinan juga terlihat mengunggah foto bersama suaminya disertai keterangan yang menyiratkan harapannya untuk tetap setia mendampingi suaminya selamanya.

"Sampai jadi debu," tulis Dinan.

Baca Juga: Ambyar Sudah Hati Susi Latifah! Terlanjur Dinikahi Steno Ricardo Ternyata Mantan Suami Mawar AFI Blak-blakan Ngaku Belum Cinta Pada Istri Barunya

Editor : Adrie Saputra

Sumber : Kompas.com, instagram.com

Baca Lainnya