Suar.ID - Crazy Rich Indra Kesuma atau yang dikenal dengan nama Indra Kenz kini resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri.
Indra Kenz terjerat kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.Foto Indra Kenz yang mengenakan seragam oranye pun saat ini sudah menyebar di media sosial.
Baca Juga: Istri Doni Salmanan Auto Ketar-ketir! Suaminya Dilaporkan Polisi Terkait Kasus Binary Option, Gaya Hidup Dinan Fajrina Disorotan, Baru ke Barang Branded!Indra Kenz dikabarkan terancam kurungan penjara 20 tahun dan akan dimiskinkan.
Mengutip dari Tribunnews.com, setidaknya ada 10 aset Indra Kenz yang terancam disita.Terbaru, ada empat rekening Indra Kenz yang sudah diblokir.
Baca Juga: Nasibmu Apes Banget! Habis Dapat Sangu Hingga 2 Miliar Dari Sang Pacar, Vanessa Khong Kini Harus Ikut Menanggung Dosa Yang Diperbuat Crazy Rich Medan Indra Kenz: Enak Ya Kalau Jadi KucingPemblokiran 4 rekening Indra Kenz itu dilakukan dengan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Tak hanya memblokir rekening, polisi juga akan mengusut terkait aliran dana kepada orang terdekatnya yakni orangtua dan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong.
"Sefruit reminder unutk kita semua.""Mungkin selama ini kalian udah berusaha keras, kalian udah lakuin yang terbaik, gua tau kalian pasti capek ya?? Hmm.. gua juga capek kok, capek banget malah."