Indonesia Bela Siapa? Terungkap Sikap RI di PBB Soal Resolusi Menuntut Rusia Menghentikan Invasi Rusia ke Ukraina

Jumat, 04 Maret 2022 | 05:36
Kompas.com

Presiden Jokowi - Ini sikap Indonesia terkait invasi Rusia ke Ukraina.

Suar.ID -Terungkap Sikap Indonesia di PBB Soal Resolusi Menuntut Rusia Menghentikan Invasi Rusia ke Ukraina,RIBela Siapa?

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadakan voting tentang resolusi yang menuntut Rusia menghentikan invasi ke Ukraina serta menarik seluruh pasukan pada Rabu (2/3/2022) waktu AS.

Negara-negara anggota PBB mengeluarkan sikap negara masing-masing.

Hasilnya, mayoritas negara anggota PBB setuju mendesak Rusia menghentikan perang.

Resolusi tersebut disetujui oleh 141 dari 181 negara yang hadir.

Sementara itu, 35 negara memilih abstain dan lima negara lainnya menolak.

Hasil voting ini disiarkan oleh media PBB, UN Web TV.

Pihak yang tak setuju adalah Federasi Rusia, Belarusia, Korea Utara, Suriah, dan Eritrea.

Negara yang pilih abstain termasuk India, Iran, China, Afrika Selatan, Laos, dan Vietnam.

Indonesia termasuk negara yang setuju resolusi mengutuk Rusia.

Selain Indonesia, negara Asia Tenggara yang menyetujui resolusi ini adalah Kamboja, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Timor Leste.

Resolusi Majelis Umum PBB dibahas sejak Selasa (1/3/2022).

Banyak negara mendesak Rusia segera menghentikan invasi dan menarik pasukan.

Lebih dari 90 negara menjadi ko-sponsor resolusi ini.

Majelis Umum PBB mengecam “agresi” Rusia ke Ukraina dengan tegas.

MARCA
MARCA

(Ilustrasi) Apakah Rusia akan menggunakan nuklir dalam invasinya ke Ukraina ini?

Resolusi Majelis Umum PBB mendesak Moskow mundur dari perbatasan Ukraina yang diakui internasional.

Rusia juga diminta membatalkan pengakuan kemerdekaan terhadap republik separatis di Donetsk dan Luhansk.

Meskipun demikian, resolusi Majelis Umum tidaklah mengikat secara hukum.

Resolusi ini berfungsi lebih sebagai refleksi atas opini internasional.

Dewan Keamanan PBB memiliki kuasa untuk menerbitkan resolusi yang mengikat secara hukum.

Namun pada Jumat (25/2/2022) lalu, Rusia menggunakan hak veto miliknya untuk membatalkan resolusi Dewan Keamanan.

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky mengatakan, sangat berterima kasih kepada 141 negara yang mendukung resolusi PBB ini.

Zelensky mengatakan, Majelis Umum PBB telah memilih pihak yang benar dalam sejarah.

Duta besar Amerika Serikat untuk PBB mengataka,n keputusan ini mencerminkan dukungan yang luar biasa, baik terhadap Ukraina maupun Piagam PBB.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai serangan militer di Ukraina.

KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA
KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kantor Kementerian Luar Negeri, Selasa (18/2/2020)

Mengutip dari laman Kemlu, terdapat lima poin pernyataan pemerintah.

Pertama, Indonesia menilai penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional.

Beberapa di antaranya, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan.

"Oleh karenanya, serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima."

"Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia," bunyi poin kedua.

Ketiga, Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan.

Indonesia juga meminta semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.

Keempat, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi.

Kelima, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI.

Baca Juga: Regu Elite yang Ditugaskan untuk Membunuh Presiden Ukraina Berhasil Dilumpuhkan karena Hal Tak Terduga Ini!

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : kemlu.go.id, UN Web TV

Baca Lainnya