Air Mata Bercucuran di Wajah Gadis 17 Tahun Asal Sukabumi, Baru Selesai Ijab Kabul Harus Ditinggal Suami Mendekam di Penjara

Selasa, 01 Maret 2022 | 07:39
Dok. Kompas.com

Ilustrasi pernikahan - Gara-gara lama tak sekolah, 7 siswa SMP dan SMA memilih menikah dini.

Suar.ID - Selesai ijab kabul, gadis 17 tahun harus ditinggal suami di penjara.

Nasib naas menimpa seorang gadis yang baru saja dinikahi pasangannya pada Senin (28/2/2022).

Tak lama setelah dinikahi gadis tersebut langsung ditinggal suaminya karena harus mendekam di penjara.

Air mata bercucuran di wajah Ma, gadis 17 tahun di Sukabumi yang baru dinikahi pria berinisial Mrs (18) dalam statusnya sebagai tahanan kasus narkoba.

Keduanya menikah di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (28/2/2022).

Setelah prosesi ijab kabul pernikahan MRS dan MA selesai, MRS harus kembali lagi ke sel sembari menunggu persidangan.

Mempelai wanita MA hanya bisa menangis, Ia terpaku karena harus kembali berpisah dengan pria yang baru dinikahinya tanpa menjalani malam pertama dengan sang suami.

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota, IPTU Saribuono mengatakan, seuai dengan perizinan yang telah dilakukan bahwa yang bersangkutan hanya diizinkan untuk menikah saja.

"Jadi kami memberikan kesempatan untuk menggelar pernikahan saja. Sesuai izin yang telah dilakukan sesuai SOP, " ujarnya.

Seusai ijab kabul dan pernikahan kedua mempelai pun, MRS harus kembali ke ruang tahanan.

Gadis 17 tahun terpaksa menikah di tahanan

Baca Juga: Ijab Kabul di Depan Mata, Pria Ini Malah Kabur Tinggalkan Mempelai Wanita Menangis dan Tanggung Malu Sendirian Depan Tamunya, Netizen: Lakik Gila!

"Susuai mekanisme dan aturan, tersangka harus kembali menjalani masa tahannnya," pungkas Saribuono.

Sebelumya, MRS harus menikah dengan gadis pujaan hatinya dengan masih berstatus tahanan kasus narkoba di Polres Sukabumi Kota.

MRS menikah dengan gadis pujaanya berinisial MA (17) di Masjid At - Taqwa Polres Sukabumi Kota, Senin (28/2/2022).

"Kami memberikan izin kepada seorang tahanan yang merupakan tersangka kasus narkoba yakni MRS (18) untuk menikahi kekasihnya MA (17) atas dasar kemanusiaan," ujarnya.

Ijab kabul pernikahan kedua mempelai langsung dipimpin oleh Naif Muchsin petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warudoyong dan saksi dari kedua mempelai.

Rasa haru kedua mempelai tak terbendung, saat ucapan ijab kabul dinyatakan sah oleh penghulu dan para saksi.

Meskipun sederhana dan dalam kondisi serba terbatas, prosesi pernikahan tersebut tetap berjalan dengan khidmat.

"Alhamdulillah pernikahannya berjalan dengan lancar. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," jelas Saribono.

Baca Juga: Usut Punya Usut Gegara Guna-guna, Detik-detik Pengantin Wanita Mendadak Histeris Hingga Teriak Ketakutan: Cinta Ditolak Dukun Bertindak

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi