Keluar Penjara Auto Miskin! Jumawa di Hadapan Tuhan Tak Bisa Dimiskinkan, Begini Nasib Harta Karun Indra Kenz yang Capai Rp 84 Miliar

Senin, 28 Februari 2022 | 19:04
Instagram.com

Indra Kenz

Suar.ID - Selebgram yang dijuluki Crazy Rich Medan, Indra Kenz saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Indra Kenz terseret kasus investasi berkedok trading binary option Binomo.

Penetapan status tersangka pada Indra Kenz pun membuat semua aset yang dimiliki sang selebgram akan disita oleh polisi.

Asetnya akan disita, banyak warganet yang bertanya-tanya berapa total semua kekayaan yang dimiliki oleh Indra Kenz.

Ternyata total kekayaan yang dimiliki oleh Indra Kenz mencapai Rp 84 Miliar.

Hal ini diketahui dari postingan akun gosip @rumpii_asiik, terlihat dalam unggahan tersebut Indra Kenz memiliki 6 kendaraan mobil yang harganya mencapai Rp 28 Miliar.

Ia juga memiliki 3 rumah yang berada di Medan dan Alam Sutera beserta dengan apartment yang bernilai Rp 56 Miliar.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz pernah menceritakan awal mula perjalanannya di dunia trading.

Ia juga mengaku akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Bak Takut Bernasib Sama Seperti Indra Kenz yang Kini Jadi Tersangka, Doni Salmanan Tetiba Hilang Hingga Hapus Konten Binary Option, Kemana Nih?

"Melalui tulisan ini saya ingin menginformasikan beberapa waktu yang lalu saya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappeti dan Satgas Waspada Investasi.

Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option.

Awal saya mengenal binary option karena menonton iklan di Youtube.

Saya mulai aktif menggunakan platform binary di tahun 2018, lalu kemudian membuat konten binary di tahun 2019.

Konten pertama saya tentang binary option di-upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber, singkat cerita channel tersebut berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga.

Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video Youtube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru.

Di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal.

Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pridadi.

Namun saat ini saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut.

Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang saya upload.

Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terimakasih," tulis Indra Ken.

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi