Teka-teki Mayat Terbungkus Karung Terungkap, Wanita Berstatus Janda Ini Dibunuh Sosok Terdekatnya, Ini Motif Pelaku Habisi Nyawa Korban

Minggu, 27 Februari 2022 | 17:07
Kompas.com

Ilustrasi jenazah.

Suar.ID - Kasus jasad wanita terbungkus karung di Kabupaten Bungo, Jambi akhirnya terungkap.

Polisi telah mengamankan pelaku pembunuhan IS (40), warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

IS ternyata tewas dibunuh oleh kakak kandungnya sendiri, RS (58).

Pelaku menuding korban yang berstatus janda menjadi aib keluarga.

Hal itu yang mendasari RS nekat menghabisi nyawa adik kandungnya.

Mengutip Tribun Jambi, jasad korban ditemukan terbungkus karung di rawa Dusun Jumbak, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Minggu (20/2/2022) sore.

Dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka akibat senjata tajam ditubuh korban.

Korban mengalami luka di bagian kepala, tangan, hingga perut.

IS diperkirakan sudah tewas selama lebih kurang delapan hari sebelum akhirnya ditemukan.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, mengatakan sebelum tewas, korban sempat pamit hendak menginap di rumah saudaranya.

Baca Juga: Bukan Hanya Isapan Jempol Belaka! Koar-koar Bakal Nikahi Janda Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Langsung Sodorkan Hal Ini ke Sang Biduan, Netizen Auto Heboh

Namun, karena tak kunjung pulang, keluarga memutuskan untuk mencari korban.

Saksi bernama Purwanti kemudian melihat karung putih yang mengambang di atas air pada Minggu.

Melihat itu, saksi langsung memberitahu keluarga dan melapor ke Polsek Jujuhan.

Saat didatangi ke lokasi, petugas menemukan jasad korban di dalam rawa yang tertimbun oleh lumpur dan semak-semak.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Pembunuh IS merupakan kakak kandungnya, RS.

"Berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan hasil autopsi, diduga pelaku adalah kakak kandung korban," ujar Guntur, Sabtu (26/2/2022), sebagaimana dilansir Tribun Jambi.

Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku sedang di Jangkat, Kabupaten Merangin," ungkap Kapolres.

Pelaku ditangkap di sebuah pondok kebun milik warga.

Guntur mengatakan, RS nekat menghabisi adik kandungnya karena marah.

Pelaku menganggap korban telah menjadi aib bagi keluarga.

Sebab, korban yang berstatus janda, sering pergi dan tidak pulang ke rumah.

RS beranggapan, korban pergi dengan laki-laki yang bukan suaminya dan membuat malu keluarga.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Ogah Terima Kehadiran Mulan Jameela, Al El Dul Ngotot Minta Ahmad Dhani Tikung Ariel NOAH, Biar Luna Maya bisa jadi Ibu Tiri: Anak-anak Trauma

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber Tribun Jambi