Dengar Pernyataan Mertua Aurel Hermansyah yang Tuntut Melahirkan Normal Cuma Demi Atta Halilintar Punya Banyak Anak, Komnas Perempuan Naik Darah: Contoh Pemaksaan!

Minggu, 20 Februari 2022 | 15:33
Instagram @lambegosip

Ekspresi Aurel saat diminta tetap lahiran normal

Suar.ID - Komnas Perempuan akhirnya ikut soroti ucapan Halilintar Anofial Asmid, ayah Atta Halilintar.

Hal ini terkait soal pernyataanya yang menuntut Aurel Hermansyah ini lahiran normal.

Pernyataan ini pun terkesan tuntut Aurel Hermansyah agar lahiran normal padahal sang mantu ini punya masalah kesehatan yaitu darah tinggi.

Bahkan, suami Lenggogeni Faruk ini sampai terang-terangan larang istri Atta Halilintar ini melahirkan secara caesar.

"Biar lahirannya normal, jangan sampai operasi sesar!"

"Kalau sesar Atta enggak bisa punya anak banyak," ucapHalilintar Anofial Asmiddalam video yang belakangan beredar viral di jagat maya.

Dilansir TribunWow.com, terkait hal ini, Komnas Perempuan pun buka suara.

Komisioner Komnas Perempuan Retty Ratnawati pun tegaskan kalau apa yang disampaikan ayah Atta Halilintar ini termasuk kekerasan seksual.

Baca Juga: Bak Dibayang-bayangi Karma Buruk, Sosok ini Sebut Krisdayanti Bakal Alami Nasib Buruk Buntut Dulu Abaikan Aurel dan Azriel Demi Nikahi Raul Lemos

Bahkan, pernyataan ini masuk dalam salah satu dari 15 jenis kekerasan seksual pada perempuan.

ia nampak sayangkan ucapan semacam ini keluar dari sosok mertua yang dikenal dengan gaya milenial ini.

Instagram/@attahalilintar
Instagram/@attahalilintar

Aurel Hermansyah bersama kedua orang tua Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk.

"Iya ini adalah salah satu contoh dari pemaksaan kehamilan kalau dibilang seperti itu," ujar Retty Ratnawati, Sabtu (19/2/2022).

"Ini salah satu dari 15 jenis kekerasan seksual," tegasnya.

Dari ucapan ini, ayah Atta Halilintar pun diduga tak bebeaskan proses kelahiran Aurel Hermansyah.

Meski apa yang dilakukan Halilintar ini salah, Retty pun sebut tak ada sanksi apapun.

"Apakah pernyataan ini ada sanksinya, sebetulnya sanksi pidana sih tidak ada," papar Retty.

"Karena memang ini hal yang kekerasan seksual belum ada untuk sanksinya," lanjut dia.

Baca Juga: Satu Kampung Kadung Heboh Sampai Gali Kuburan, Seorang Warga Kena Amuk Sebut Ayahnya Meninggal Padahal Masih Hidup: Heboh, Seperti Mati Suri

Ia pun menambahkan kalau tindakan Atta ini melanggar Undang-undang.

Undang-undang yang dimaksud di sini yaitu soal hak perempuan bebas dari ancaman.

"Yang harus diperhatikan bahwa ini melanggar Undang-undang Dasar 45 tentang hak bebas dari ancaman ya," tandas dia.

Soal pernyataan Halilintar, Ashanty dan Krisdayanti selaku ibunda dari Aurel Hermansyah pun berikan pernyataan berlainan.

Keduanya pun kompak tegaskan kalau tak ada masalah.

Ekspresi sedih Aurel saat tetap diminta lahiran normal oleh mertuanya

Terlebih soal bagaimana metode persalinan untuk putrinya ini.

Bagi Ashanty dan Krisdayanti, keselamatan Aurel Hermansyah dan bayinya ini lebih penting daripada apapun.

Baca Juga: Gimmick Ferry Irawan Ngebet Nikahi Venna Melinda Akhirnya Dibongkar Sosok Ini: Cariin Kerjaan ya

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber Tribunwow.com