Seorang Janda Cantik Berhubungan Intim dengan Suami Orang Sampai Hamil, Saat Melahirkan, Anak Hasil Hubungan Gelapnya Malah Dibuang dengan Alasan Ini

Kamis, 10 Februari 2022 | 14:33
Pixabay.com

Gambar ilustrasi

Suar.ID - Seorang janda berusia 36 tahun berinisial RL ditangkap polisi pada Minggu (06/02/2022) sekitar pukul 14:00 WIB.

Janda asal Kampung Cidahu, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini ditangkap karena tega membuang bayi hasil hubungan gelap dengan suami orang.

Saat ditangkap di rumahnya di Kampung Sawah II, RL tengah terbaring lemah karena sakit.

Baca Juga: Geger, Ahmad Dhani Ngaku Mulan Jameela bukan Istri Kedua, Mantan Suami Maia Estianty Beberkan Semua di Hadapan Sosok Ini: Mulan Istri Ketiga

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Cikakak AKP Catur Budiono.

"Di rumahnya, karena ada informasi dia sakit dan tidak keluar rumah, kemarin jam 14.00 WIB," ujarnya seperti yang dikutip dari Tribun Jabar.

Berdasarkan pengakuan RL, ia tega membuang bayi cantik itu karena malu terkendala biaya.

Baca Juga: Hadir di Persidangan Jerinx sebagai Saksi Meringankan, dr Tirta Mengaku Pernah Dimintai Uang Rp 80 Juta oleh Adam Deni

Mengutip dari Tribun Cirebon, RL membuang sang bayi pada Selasa (01/02/2022).

Kasus ini mulai terungkap dari hasil temuan warga.

Kanit PPA Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti Agustina menjelaskan, bayi cantik itu dikandung dan dilahirkan RL dari hasil hubungan gelap dengan suami orang.

"Hubungan di luar nikah dengan suami orang," jelasnya.

Kini, tak hanya RL yang diamankan.

Sang lelaki berinisial Y (37) asal Gadog, Cikakak juga kena ciduk.

Baca Juga: Krisdayanti Disebut tak Bisa Selesaikan Masalah Rumah Tangga dengan Raul Lemos hingga Yuni Shara mesti Turun Tangan: Masih Manja!

"Laki-lakinya juga ada dibawa juga," kata Bayu.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RL dan Y.

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Tribun Jabar, Tribun Cirebon