Disebut Tidak Membayar Sewa di Hanggar Bandara Malinau, Susi Air Berikan Bantahan: Kami Bayarkan dan Kami juga Lunasi!

Sabtu, 05 Februari 2022 | 18:05
Kompas.com

Video pemindahan pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Malinau, Kalimantan Utara.

Suar.ID - Maskapai milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang bernama Susi Air kini tengah menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, armada pesawat tersebut diusir paksa dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Mengutip dari Kompas.com, Pemkab Malinau menyebut bahwa pesawat maskapai Susi Air yang ditarik keluar secara paksa oleh Satpol PP dilakukan karena masalah bisnis.

Menurutnya Susi Air ada masalah terkait tunggakan sewa pemakaian hanggar yang belum dibayar.

Pemerintah Kabupaten Malinau menjelaskan bahwa duduk perkara pemindahan pesawat Susi Air dari hanggar disebabkan oleh masa perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak telah berakhir.

Baca Juga: Menyebutnya Payah Dalam Urusan Ranjang, Nikita Mirzani Terang-terangan Bilang Pernah Tidur Bareng Artis Ganteng Bertato Ini: Kalau Sekarang-sekarang Nggak Ada Yang Cepat

Klaim dari Kabupaten Malinau Ernes Silvanus menyebutkan, pihak Susi Air telah mengajukan perpanjangan hanggar pada 15 November 2021 untuk masa sewa 2022.Menurut pejabat Pemkab Malinau, kontrak sewa hanggar itu pun bersifat tahunan, bukan per 10 tahun.

Kemudian, kata dia, Pemkab Malinau menerbitkan surat pada 9 Desember 2021 untuk Susi Air yang berisi keputusan untuk tidak memperpanjang sewa hanggar tersebut kepada Susi Air.

Sesuai aturan, lanjutnya, surat pemberitahuan itu pun diberikan 14 hari sebelum masa sewa hanggar tersebut berakhir.

Baca Juga: 'Kamu Cari Masalah Kalau Gini!', Petugas PLN Bonyok Dihajar Warga karena Copot Meteran Listrik Milik Pelanggan yang Nunggak BayarBantahan Susi Pudjiastuti

Tribunnews

Susi Pudjiastuti

Namun, Susi Air membantah adanya kabar yang menyebut pihaknya tidak membayar sewa di Hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara.

"Sekalipun sudah dipastikan Susi Air yang keluar dari bandara (Malinau), kewajiban tetap kami bayarkan dan kami juga lunasi," ujar kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, dalam konferensi pers virtual."Jadi kalau ada yang bilang tidak bayar sewa adalah informasi tidak benar."

"Karena kami mendengar pernyataan itu disampaikan oleh pejabat di Kabupaten Malinau," lanjut dia.

Donal menjelaskan bahwa Susi Air telah melayani jasa penerbangan di Malinau sejak beberapa tahun lalu.

Susi Air juga menyewa Hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara, sejak 2012 sebesar Rp 15,3 juta.

Baca Juga: Bikin Merinding! Wanita Cantik Ini Diculik oleh Sekelompok Pria Asing, Hal yang Selanjutnya Terjadi Bikin Netizen Ngelus Dada

Namun, pada 2020 dan 2021, Susi Air mengakui terjadi keterlambatan pembayaran sewa karena pandemi Covid-19.

Saat itu, kata Donal, bandara dan Susi Air tidak beroperasi secara normal.

Meskipun begitu, Donal mengatakan bahwa Susi Air telah membayar keterlambatan biaya sewa hanggar, termasuk dendanya.

"Dihitung total sudah berkontribusi (penerimaan daerah Kabupaten Malinau) sebesar Rp 3 miliar."

"Susi Air itu sudah memberikan pada penerimaan daerah Kabupaten Malinau Rp 2,9 miliar."

"Itu angka nominal yang secara rill belum termasuk hitungan denda terhadap keterlambatan yang terjadi," ujarnya.Susi Pudjiastuti menegaskan, polemik terkait pengeluaran paksa pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, tidak berkaitan dengan unsur politis.

Baca Juga: 'Dia Memegang Payudara Saya', Wanita Ini Ketakutan dan Berteriak di Jalanan yang Sepi Setelah jadi Korban Begal Payudara

"Persoalan Susi Air dan penerbangan ini tidak ada unsur politik, tidak ada. Saya juga tidak berpikir seperti itu."

"Tetapi sebagai pemilik, saya melihat anak saya (Nadine Kaiser, Corporate Secretary Susi Air) struggle, sedih saja, prihatin saja," ungkap Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti pun berharap Pemerintah Kabupaten Malinau mempertimbangkan keputusannya.

Sebab, kata Susi, Susi Air telah mengudara di daerah tersebut sejak 2008.

Selain itu, Susi Pudjiastuti juga berharap agar semua pihak bijaksana dan mengutamakan kebutuhan masyarakat Malinau, terutama di daerah Krayan, Long Bawan, dan Long Apung.

Editor : Adrie Saputra

Sumber : Kompas.com, TRIBUNKALTARA.COM

Baca Lainnya