Suar.ID -Disebut Nekat Oplas Pakai Uang Negara, Mantan Pramugari Garuda Siwi Widi Akhirnya Kembalikan Uang Rp 647,85 Juta ke KPK Gegara Takut Dipenjara.
Sebelumnya, Pejabat pada Ditjen Pajak, Wawan Ridwan, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer ke sejumlah orang.
Salah satunya, mantan pramugari maskapai Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.
Ihwal pencucian uang itu terungkap dalam surat dakwaan Wawan.
Wawan disebut melakukan tindak pidana korupsi bersama anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar.
"Diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan," tulis surat dakwaan Wawan, melansir Tribunnews.
Wawan dan Farsha membelanjakan uang korupsi itu untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah, dan mentransfer ke sejumlah pihak.
Siwi disebut menerima transfer 21 kali dari Wawan dan Farsha.
"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti, selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," bunyi surat dakwaan.
Kini, eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti disebut telah mengambalikan uang senilai Rp 647,85 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang yang dikembalikan itu diduga terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan.
"Saksi Siwi Widi, saat ini telah mengembalikan seluruh uang yang diduga dinikmatinya sebagaimana uraian surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait dengan perkara yang sedang tahap pemeriksaan di persidangan ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
KPK, kata Ali, turut mengapresiasi sikap kooperatif siapapun yang berkaitan dengan perkara rasuah.
Hal itu termasuk pengembalian uang yang dilakukan Siwi Widi Purwanti.
"KPK apresiasi bagi pihak yang kooperatif mengembalikan uang yang diduga terkait perkara," katanya.
Dengan begitu, Ali berharap, sikap kooperatif dari Siwi Widi Purwanti juga dapat membuat perkara dari terdakwa Wawan lebih terang.
Dirinya berharap, Siwi Widi Purwanti pun bisa kooperatif jika diminta hadir sebagai saksi di persidangan.
"Namun demikia,n untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan terdakwa (Wawan), tentu kami berharap, saksi juga akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan Majelis Hakim," kata Ali.
Nama Siwi Widi Purwanti kini memang kembali jadi sorotan.
Dulu dituding menjadi simpanan petinggi Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti juga disebut melakukan operasi plastik menggunakan uang negara.
Soal operasi plastik, ia menilai hal tersebut adalah hal yang wajar dilakukan.
Terlebih, jika orang tersebut ingin tampil lebih cantik.
"Soal operasi plastik, setiap orang pasti ingin cantik."
"Yang penting, kita pribadi nggak merugikan orang lain."
"Itu aja sih, kan nggak ada masalah," katanya saat jumpa pers, Jumat (10/1/2020), melansir Grid.ID.