Akhirnya Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Ini Alasan Ayu Thalia Tak Ditahan Polisi

Sabtu, 29 Januari 2022 | 13:37
instagram

ayu thalia minta maaf ke nicholas sean

Suar.ID - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia kini memasuki babak baru.

Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka dan baru-baru ini telah diperiksa.

Dilansir dari Tribun Seleb, Ayu Thalia diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara pada, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Bikin Geger, Model Seksi Ini Mengaku Sebagai Wanita Simpanan Pangeran Arab Saudi Yang Dapat Sangu 2 Miliar Rupiah Hanya Untuk Sekali Jalan, Begini Komentar Teman-temannya

Meski sudah menjadi tersangka, Ayu Thalia ternyata tidak ditahan.

Apa alasannya?

Seperti yang sudah diketahui, Ayu Thalia dilaporkan anak Ahok atas dugaan pencemaran nama baik pada Agustus 2021.

Baca Juga: Ririe Fairus Menangis Mendengar Ini! Jawaban Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Kompak saat Disinggung Soal Poligami: Ya Kenapa Tidak

Ayu, yang saat itu bekerja sebagai SPG di showroom menuding Nicholas Sean telah mendorongnya hingga terjatuh.

Namun penyelidikan yang dilakukan pihak berwajib tidak menemukan bukti pidana.

Polisi pun akhirnya memutuskan menghentikan kasus tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara, Ayu Thalia mendadak menghilang begitu saja.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ayu Thalia resmi menyandang status sebagai tersangka.

Ayu Thalia datang dengan didampingi sang pengacara, Pitra Romadhoni sekitar pukul 10.15 WIB.

tribun

ayu thalia minta maaf ke nicholas sean

Tapi, Ayu Thalia tak kunjung menunjukkan batang hidungnya hingga pukul 16.00 WIB.

Ya, tak diketahui kapan Ayu Thalia pergi meninggalkan Polres Metro Jakarta Utara.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto mengatakan Ayu Thalia diperiksa pukul 10.15 dan sudah pulang sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: 'Lu Seneng Kan?' Dapat Seserahan Tak Main-main, Ayu Ting Ting Rela Dilangkahi sang Adik dengan Ajukan Permintaan Ini pada Calon Adik Ipar

"Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan."

"Sudah kembali," kata Hesti Mardiyanto di kantornya.

Terkait Ayu Thalia tak ditahan, polisi membeberkan alasan di baliknya.

Hesti berkata, ancaman hukuman Ayu yang kurang dari 5 tahun menjadi alasan mengapa tak dilakukan penahanan.

"Karena alasannya di bawah daripada 5 tahun," lanjutnya.

Instagram @nachoseann dan @thata_anma
Instagram @nachoseann dan @thata_anma

Nicholas Sean dan Ayu Thalia

Lebih lanjut Hesti enggan membeberkan secara jelas pemeriksaan hari ini karena bukan ranahnya.

"Kalau pemeriksaan saya kurang tau, karena itu ranahnya penyidik," tambahnya.

Meski begitu, Hesti menerangkan jika proses penyelidikan belum usai.

"Kurang tahu mengenai masalah itu."

Baca Juga: Jadi Sosok Dibalik Tewasnya 3 Prajurit TNI, Inilah Sepak Terjang Pemimpin KKB Lekagak Telenggen, Terlibat Beberapa Insiden Termasuk Tembak Mati Tukang Ojek!

Ya intinya sementara yang bersangkutan sudah kembali dan proses penyelidikan tetap berjalan," tutur Hesti.

"Untuk sementara belum ada berdamai," pungkasnya.

Tag

Editor : Adrie Saputra