Suar.ID -Dulu jadi Wanita Simpanan Petinggi Garuda, Siwi Widi kini Diduga Terima Uang Suap Ratusan Juta dari Pejabat Ditjen Pajak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan mantan Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti dalam persidangan perkara dugaan suap perpajakan.
Sebelumnya, Siwi Widi Purwanti juga pernah menjadi sorotan.
Dirinya pernah dituduh oleh akun Twitter bernama @digeeembokdisebut sebagai simpanan dari mantan Direktur Human Capital Garuda Indonesia, Heri Akhyar.
Pada akun @digeeembok, terdapat berbagai utasan yang menyebarkan kabar terkait hubungan terlarang antara Siwi dan Heri Akhyar.
Selain itu, terdapat pula foto unggahan yang memperlihatkan barang-barang mewah yang diduga sengaja diberikan Heri Akhyar kepada Siwi.
Kini, Siwi diduga menerima uang Rp 647,85 juta dari anak kandung Pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar.
"Kami pasti akan memanggil saksi-saksi yang relevan dengan dugaan uraian perbuatan terdakwa," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022), melansir Tribunnews.
Ali menuturkan, pemanggilan Siwi dalam persidangan dibutuhkan untuk mengonfirmasi aliran dana dari Farsha.
Keterangan Siwi dibutuhkan untuk memperjelas perkara ini.
Namun, Ali tidak bisa memastikan waktu pasti pemanggilan Siwi.
Pemanggilan Siwi tergantung dari kebutuhan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK dalam persidangan nantinya.
"Pemanggilan saksi-saksi di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian surat dakwaan," tutur Ali.
Pejabat pada Ditjen Pajak, Wawan Ridwan, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia menyamarkan harta kekayaannya dengan mentransfer ke sejumlah orang.
Salah satu yang ia transfer adalah mantan pramugari maskapai Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.
Terkait pencucian uang itu terungkap dalam surat dakwaan Wawan.
Wawan disebut melakukan tindak pidana korupsi itu bersama anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar.
"Diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan," tulis surat dakwaan Wawan.
Wawan dan Farsha membelanjakan uang korupsi itu untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah, dan mentransfer ke sejumlah pihak.
Siwi disebut menerima transfer 21 kali dari Wawan dan Farsha.
"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti, selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000," bunyi surat dakwaan.