Padahal Sudah Hina Warga Kalimantan, Edy Mulyadi justru Dibela Mati-matian oleh KPAU: Dia Menjalankan Kebebasan Berpendapat

Kamis, 27 Januari 2022 | 18:14
Instagram.com / @fakta.indo

Edy Mulyadi minta maaf usai hina warga Kalimantan, KPAU berikan pembelaan.

Suar.ID -Padahal Sudah Hina Warga Kalimantan, Edy Mulyadi justru Dibela Mati-matian oleh KPAU.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menaikkan status perkara ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi ke tahap penyidikan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penetapan kenaikan status menjadi penyidikan ini setelah jajaran kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan 5 ahli.

Selain itu juga dilakukan penarikan laporan dari Polda Kaltim dan Polda Sulut serta hasil gerlar perkara oleh penyidik.

"Disimpulkan bahwa Perkara Ujaran Kebencian oleh Edy telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/1/2022), melansir Tribunnews.

Lebih lanjut, kata Dedi, tim dari Bareskrim Polri juga akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung.

"Pada hari ini juga dilakukan pengiriman SPDP ke Kejaksaan Agung," beber Dedi.

Sementara itu, Koalisi Persaudaraan dan Advokasi Umat (KPAU) mengajak advokat, aktivis hingga umat Islam untuk memberikan pembelaan terhadap Edy Mulyadi atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Hal itu diutarakan langsung oleh Ketua Umum KPAU, Ahmad Khozinudin dalam keterangan resminya.

"Kami mengajak kepada segenap advokat, aktivis, ulama dan umat Islam seluruhnya untuk berhimpun, bersatu padu berdiri membela Edy Mulyadi," kata Khozinudin.

Pembelaan itu dilayangkan KPAU karena pihaknya menilai, pernyataan Edy Mulyadi dalam akun YouTube pribadinya yang menjadi kontroversi itu merupakan sebuah aktivitas kebebasan menyampaikan pendapat.

Bahkan kata Khozinudin, pernyataan dari Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Pengawal Fakta (GNPF) tersebut juga dijamin dalam konstitusi.

Sehingga, tidak termasuk dalam unsur pidana.

"Edy Mulyadi sedang menjalankan aktivitas kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi, bukan melakukan kejahatan," bebernya.

Dirinya menilai, ada upaya mengkriminalisasi Edy Mulyadi.

Youtube Edy Mulyadi

Edy Mulyadi merupakan wartawan senior yang pernah menjadi caleg PKS di tahun 2019

Lantaran, ia lantang membongkar makar oligarki dibalik proyek Ibu Kota Negara (IKN).

Sebab dalam pernyataan yang kontroversial itu, Edy, kata Khozinudin, menilai proyek tersebut berpotensi merugikan rakyat Indonesia termasuk merugikan masyarakat Kalimantan.

"Oligarki inilah yang telah berbuat jahat,"

"Mengeruk kekayaan alam Kalimantan, meninggalkan kerusakan ekosistem alam dan ingin cuci tangan atas kejahatan mereka melalui proyek IKN," imbuh dia.

Atas hal itu, pihaknya mengajak kepada para advokat, aktivis serta umat Islam untuk dapat memberikan pembelaan kepada Edy Mulyadi.

Kini, status kasusnya sudah naik ke penyidikan di Bareskrim Polri.

Instagram

Edy Mulyadi mengatakan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak.

Baca Juga: Percuma Edy Mulyadi Mati-matian Minta Maaf, Masyarakat Kalimantan Tolak Mentah-mentah Sampai Gelar Ritual Mengerikan hingga Singgung Kematian Sang Politikus PKS

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Youtube, Tribunnews

Baca Lainnya