Suar.ID - Sosok Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginanginan belum lama ini jadi sorotan publik.
Ia jadi sorotan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan alias OTT KPK pada Selasa (18/1/2022).
Namun yang lebih menghebohkannya lagi, dari OTT KPK ini terungkap kalau Bupati Langkat ini punya penjara manusia di rumahnya.
Penjara manusia ini pun bersisi sejumlah dan ada yang dalam kondisi babak belur.
Diduga hal ini merupakan bentuk perbudakan modern yang dilakukan olehTerbit Rencana Peranginanginan.
Hal ini diketahui lewat postingan akun Instagram @lambe_turah yang diunggah pada Senin (24/1/2022).
Tak butuh waktu lama postingan ini pun menuai komentar dari warganet.
Banyak yang murka dengan kelakuan Bupati Langkat ini.
"Psikopat nih org! klo smpe tuntutannya ringan sih kebangetan!!" kata akun @atika_syukri.
"Tolong ini manusia bukan binatang. Kok masih ada yang kaya gini..." lanjut akun @farahadianty.
"Waw bapak otak sama hatinya mati ya?" tulis akun @nanafrdy.
"Astaga ga nyangka ada orang Karo kejam kayak gini," komen akun @rumahmoderika.
Keterangan Polisi
Dilansir TribunMedan.com, Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Sutra Simanjuntak membenarkan adanya kerangkeng khusus manusia ini.
Bahkan ketika ditemukan ada 4 orang yang terkurung dalam penjara rahasia ini.
Keempat orang ini pun ditemukan dalam kondisi babak belur.
"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat," ucap Panca.hl
"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu."
Ketika ditanyakan langsung, Bupati Langkat pun hanya berdalih kalau penjara ini digunakan untuk warga binaan yang direhabilitasi.
Para warga yang dikurung ini disebutnya sebagai pecandu narkoba yang perlu disembuhkan.
"Ternyata dari hasil pendalaman kami, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," jelasnya.
Menurut Panca, Bupati Langkat ini punya penjara khusus sejak 10 tahun lalu.
Penjara ini digunakan untuk merehabilitasi warga pecandu narkoba yang kemudian dipekerjakan di kebun sawit milikTerbit Rencana Peranginanginan.
Tak sampai disitu, mereka juga dipekerjakan di rumah sang bupati ini.
"Yang bersangkutan menerangkan itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.
Dipekerjakan 10 Jam Sehari
Panca sayangnya tak menjelaskan kenapa orang di dalam penjara ini dalam kondisi babak belur saat ditemukan.
Disinyalir, orang-orang di penjara ini bukanlah warga pecandu narkoba seperti yang dikatakan sang bupati.
Ada dugaan mereka ini malah pekerja kebun sawit yang disiksa oleh bupati.
Penyitas dan aktivis dari Migrant Care akui sudah terima 20 laporan terkait kasus ini.
Migrant Care rencananya akan laporkan hal ini ke Komnas HAM.
Pihaknya pun temukan ada 2 penjara pribadi yang dimiliki oleh Terbit.
Menurut pernyataan Migrant Care, apa yang dilakukan Terbit ini telah langgar Undang-undang nomor 21 tahun 2007.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Penanggung Jawab Migrant CARE, Anis Hidayah, melalui sambungan telepon genggam, Senin (24/1/2022).
Tak cuma penjara, para pekerja juga sering disiksa dan juga dihajar oleh orang suruhan sang bupati.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," jelas Anis.
"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.
Setelah bekerja, para pekerja ini bakal dimasukkan kembali ke dalam sel agar tak bisa pergi kemana-mana.
Bahkan, para pekerja ini juga diberikan makanan yang tak layak untuk manusia serta dihajar bila bertanya atau minta gaji.
"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," kata Anis.
Pihak Migrant Care pun berharap agar Komnas HAM bissambil sikap tegas dalam kasus ini.