Ogah Terima Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sang Ibu malah Serang Hakim: Dia bukan Melihat dari Sudut Kebenaran!

Jumat, 21 Januari 2022 | 16:03
Kolase Instagram

Ibu Gaga Muhammad, Janariyah tak terima anaknya divonis hakim 4,5 tahun penjara usai bikin lumpuh Laura Anna.

Suar.ID -Ogah Terima Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sang Ibu malah Serang Hakim.

Sebelumnya, Laura Anna dan Gaga Muhamamad mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan usai kecelakaan.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh, termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Maka, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian, jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah mencoba ikhlas menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terhadap putranya.

Gaga divonis 4 tahun 6 bulan atas kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat sang kekasih, Laura Anna lumpuh.

Janariyah mengaku, tidak menerima sepenuhnya keputusan hakim.

Namun, ia mencoba menerima.

Lantaran, ini adalah jalan keluar terbaik yang ditentukan lewat pengadilan.

"Setelah aku dengar vonis dari hakim sih pada dasarnya, kalau dibilang tidak terima, ya itu memang berat sih," kata Janariyah saat ditemui Tribunnews di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan baru-baru ini, Jumat (21/1/2022).

"Tapi kan karena hakim sudah memutuskan, kita harus terima, apapun konsekuensinya,"

"Karena hakim sudah memutuskan, kita harus menerima," sambungnya.

Instagram.com/lambegosiip

Janariyah, ibu Gaga Muhammad tak terima anaknya divonis hakim 4,5 tahun penjara.

Kendati demikian, pihak Gaga Muhammad akan mengajukan banding atas putusan tersebut dalam kurun waktu tujuh hari ke depan.

"Banding ya,"

"Memang dari pihak hakim itu memberikan waktu 7 hari untuk kita dikasih waktu untuk berpikir, apa enggaknya, seperti itu," ungkap Janariyah.

Alasan tersebut diambil karena menurutnya, Gaga dituntut tidak berdasarkan kebenaran yang terjadi.

Melainkan, melihat kondisi yang saat ini mengharuskan mantan kekasih Awkarin itu bertanggung jawab setelah apa yang dilakukannya.

"Alasannya kita banding, karena kalau kita lihat dari segi hakim tadi putuskan, itu agak-agak sedikit jauh,"

"Dia bukan melihat dari sudut kebenaran, tapi dilihat dari tekanan," tuturnya.

Tribunnews.com

Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Juga: Parah! Beredar Chat Gaga Muhammad dengan Laura Anna di Masa Lalu, Ternyata Suka Minta Dibayarin Alih-alih Membantu Biaya Berobat

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribunnews

Baca Lainnya